Anggota DPR Soroti Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Luar Negeri

Jakarta (SN) – Anggota Komisi XIII DPR RI, Rapidin Simbolon, mengungkapkan keprihatinannya terhadap nasib Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri. Meski memberikan kontribusi signifikan terhadap devisa negara, PMI, yang tersebar di negara-negara seperti Malaysia, Hong Kong, dan Taiwan, sering kali menghadapi berbagai kekerasan, termasuk penembakan dan pemerkosaan.
Menurut Rapidin, sekitar 10 persen devisa negara berasal dari pekerja migran Indonesia. Namun, perlindungan terhadap mereka masih jauh dari memadai.
“Kami mengapresiasi inisiatif desa binaan untuk mempersiapkan tenaga kerja Indonesia dengan dokumen yang lengkap dan proses yang baik. Tapi, kolaborasi antara Kementerian Imigrasi dan BP2MI harus lebih terkoordinasi agar tidak terjadi tumpang tindih,” ujar Rapidin dalam RDP Komisi XIII dengan Dirjen Imigrasi dan Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi Wilayah Tengah dan Timur, Selasa (25/2/2025) dikutip dari laman DPR RI.
Baca Juga : Kapal Longboat Tenggelam di Perairan Karimun, Diduga Angkut PMI Ilegal
Politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan ini juga menekankan pentingnya pendidikan dan pelatihan yang memadai bagi calon PMI serta pengawasan ketat terhadap proses keberangkatan mereka.
“Jangan sampai pembinaan di desa-desa malah dimanfaatkan untuk ajang korupsi. Tujuan utama program ini harus tercapai, yaitu memberikan perlindungan dan kesempatan bagi rakyat kecil bekerja di luar negeri dengan aman,” tambah Rapidin.
Melalui kolaborasi antara Kementerian Imigrasi dan Kementerian Ketenagakerjaan, Rapidin berharap perlindungan terhadap PMI dapat ditingkatkan, sehingga mereka dapat bekerja dengan aman dan mengirimkan devisa untuk keluarga di tanah air. (SN)
Editor : Mukhamad