Pelunasan Bipih 2025 M/1446 H Masuki Pekan Kedua, Baru 21 % Kuota Haji Anambas Terisi

Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Kepulauan Anambas, Muslimin Can. (F-Kemenag-SN)

Anambas (SN) – Pelaksanaan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk jemaah reguler tahun 1446 H/2025 M telah memasuki pekan kedua, dan antusiasme para calon jemaah haji semakin terlihat.

Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepulauan Anambas melaporkan, hingga hari ini, baru sekitar 21 % kuota haji reguler sudah terisi dengan pelunasan yang telah dilakukan.

Kasi PHU Kemenag Anambas, Muslimin Can, menjelaskan bahwa dari total 13 kuota haji reguler Kabupaten Kepulauan Anambas, sebanyak 21 % sudah berhasil menyelesaikan pelunasan Bipih tahap pertama.

“Kami mengingatkan jemaah yang berhak untuk segera menyelesaikan pelunasan sebelum tenggat waktu pada 14 Maret 2025,” ujar Muslimin di Anambas (25/2/2025).

Muslimin juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan bagi jemaah yang telah melunasi Bipih, agar mereka siap menjalani ibadah haji sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

“Sehat itu penting agar bisa menjalankan ibadah dengan lancar dan penuh khusyuk,” tambahnya.

Sementara itu, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 yang telah ditandatangani pada 12 Februari 2025, biaya penyelenggaraan haji per embarkasi telah ditetapkan.
Untuk embarkasi Batam, biaya Bipih yang harus dibayarkan oleh jemaah haji tahun ini adalah sebesar Rp 54.331.751,00.

Baca Juga : Pelunasan Biaya Haji 1446 H/2025 M Dibuka Mulai 14 Februari, Simak Rincian Biayanya

Bagi jemaah yang belum melakukan pelunasan, diingatkan agar tidak menunda-nunda dan segera melaksanakan pembayaran agar dapat memastikan keberangkatan ke Tanah Suci. (SN)

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *