Polda Kepri Gelar Razia Tempat Hiburan Malam dan Kos-Kosan, Empat Pengunjung Positif Narkoba

Polda Kepri melaksanakan operasi razia di sejumlah tempat hiburan malam, hotel, wisma, dan kos-kosan sebagai bagian dari Operasi Antik Seligi 2025, yang digelar pada Jumat malam, (21/2/2025). (F-Ist SN)

Batam (SN) – Polda Kepulauan Riau (Kepri) sukses melaksanakan operasi razia di sejumlah tempat hiburan malam, hotel, wisma, dan kos-kosan sebagai bagian dari Operasi Antik Seligi 2025, yang digelar pada Jumat malam, (21/2/2025).

Razia yang berlangsung dari pukul 23.00 WIB hingga 02.30 WIB ini menargetkan sembilan lokasi yang dicurigai sebagai tempat peredaran narkotika.

Operasi ini melibatkan tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Kepri, Satresnarkoba Polresta Barelang, BNNP Kepri, serta personel dari Denpom AU, AL, dan AD. Petugas dibagi menjadi tiga tim untuk memastikan setiap pemeriksaan berjalan secara menyeluruh dan efektif.

Lokasi-lokasi yang menjadi sasaran operasi antara lain: Grand Dragon Pub & KTV, Hotel 888, Formosa Pub & KTV, Wisma Polewali, Wisma Pendowo Lima, Kos-kosan Winsor, Hotel Bali, Panda Club, dan Hotel Terang Bintang.

AKBP Achmad Suherlan, Plt. Wadirresnarkoba Polda Kepri, menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini sangat bergantung pada profesionalisme dan ketelitian petugas di lapangan.

“Setiap langkah harus diambil dengan cermat agar Operasi Antik Seligi 2025 berjalan lancar dan menghasilkan pemeriksaan yang optimal. Tim kami bekerja dengan terarah untuk memastikan semua lokasi diperiksa secara menyeluruh,” ujarnya.

Baca Juga : Wagub Kepri Hadiri MUSORPROVLUB 2025, Tekankan Peran Olahraga dalam Pembentukan SDM Unggul

Dari hasil pemeriksaan yang intensif di sembilan lokasi tersebut, petugas mendapati empat pengunjung yang dinyatakan positif menggunakan narkotika. Dua orang di antaranya ditemukan di Hotel 888, sementara masing-masing satu orang terdeteksi di Kos-kosan Winsor, Hotel Bali, dan Panda Club.

Keempatnya langsung didata dan dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Jika hanya terindikasi sebagai pengguna, mereka akan diarahkan untuk menjalani rehabilitasi. Namun, bila terbukti terlibat dalam peredaran narkotika, mereka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sementara itu, razia di beberapa lokasi lain seperti Grand Dragon Pub & KTV, Formosa Pub & KTV, Wisma Polewali, Wisma Pendowo Lima, dan Hotel Terang Bintang tidak menemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkotika.

Pemeriksaan di tempat-tempat tersebut dilakukan secara menyeluruh dan tidak ada pengunjung yang terdeteksi positif narkoba melalui tes urine yang dilakukan di lokasi.

AKBP Achmad Suherlan juga mengimbau masyarakat untuk lebih aktif dalam memberantas narkoba.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka. Ini adalah bagian dari implementasi Program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika), yang harus kita dukung bersama,” tandasnya. (SN)

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *