Kecelakaan Maut di Tanjungpinang: Dua Pengendara Motor Tewas, Beberapa Luka Berat

Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Sungai Carang, Senggarang, Kota Tanjungpinang, yang melibatkan dua sepeda motor yang terlibat adu kambing, pada Senin, (10/2/2025). (F-SC Mala)

Tanjungpinang (SN) – Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Sungai Carang, Senggarang, Kota Tanjungpinang, yang melibatkan dua sepeda motor yang terlibat adu kambing. Peristiwa yang menewaskan dua pengendara ini diperkirakan terjadi sekitar pukul 06.30 WIB pada Senin, (10/2/2025).

Menurut informasi yang diperoleh, kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Vario BP 3795 MB dan Honda Sonic BP 2238 XX. Pengendara sepeda motor Honda Vario diketahui merupakan seorang pengemudi ojek online Maxim yang sedang mengangkut seorang anak sekolah.

Sementara itu, sepeda motor Honda Sonic dikendarai oleh seorang karyawan outsourcing di Kantor Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.

Akibat kecelakaan ini, kedua pengendara sepeda motor tersebut meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, penumpang yang ada di masing-masing kendaraan, yaitu anak sekolah dan seorang lainnya, mengalami luka berat.

Mereka segera dilarikan ke Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib (RS RAT) Tanjungpinang untuk mendapatkan perawatan intensif.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut membenarkan adanya kecelakaan tersebut.

“Benar, ada kejadian kecelakaan berlalulintas. Kami telah menerima laporan dan anggota Satlantas sudah turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Nanti kami akan memberikan informasi lebih lanjut terkait kronologis kejadian dan data lengkapnya,” ujar Kombes Hamam.

Penyebab pasti dari kecelakaan ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Tim dari Satlantas Tanjungpinang terus bekerja untuk mengungkap lebih lanjut apa yang menjadi faktor pemicu kejadian maut ini.

Kasus ini menyisakan pertanyaan besar, dan pihak kepolisian berjanji akan segera memberikan penjelasan lebih detail seiring dengan berkembangnya hasil penyelidikan. (SN)

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *