Polres Karimun Amankan Dua Pelaku Pemerasan ASN dalam OTT

Ilustrasi.Foto–Google-Images

Karimun (SN) – Polres Karimun berhasil mengungkap kasus pemerasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan mengamankan dua orang terduga pelaku melalui operasi tangkap tangan (OTT), pada Sabtu (8/2/2025).

Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, saa dikonfirmasi hal tersebut membenarkan dan kedua terduga pelaku berinisial F dan H sudah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Ya, benar. Kami mengamankan dua orang atas nama F dan H,” ungkap Robby pada Minggu (9/2/2025).

Dari hasil pemeriksaan sementara, terungkap bahwa kedua pelaku melakukan pemerasan terhadap tiga ASN. Mereka mengancam akan mempublikasikan atau melaporkan ASN tersebut jika tidak memberikan sejumlah uang.

“Modusnya adalah memeras tiga ASN, dengan ancaman akan membawa kasusnya ke media atau melaporkan mereka. Kami berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 29.980.000,” jelas Kapolres.

Pihak kepolisian kini masih mendalami lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pemerasan ini dan mencari tahu lebih banyak fakta-fakta terkait aksi kriminal tersebut. (YDR-SN)

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *