Waktu Habis! Pelunasan Haji Khusus 2025 Ditutup 7 Februari, Lebih dari 10.000 Kuota Terisi

Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk jemaah haji khusus akan resmi ditutup hari ini Jumat, 7 Februari 2025. (F-Dok Kemenag)

Jakarta (SN) – Bagi para calon jemaah haji khusus, waktu semakin menipis. Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk jemaah haji khusus akan resmi ditutup hari ini Jumat, 7 Februari 2025.

Seiring berjalannya waktu, kuota haji khusus 2025 yang berjumlah 17.680 jemaah semakin terisi, dengan lebih dari 10.000 jemaah sudah melakukan pelunasan hingga kini.

Data terbaru menunjukkan bahwa dari total kuota tersebut, 3.404 jemaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jemaah berdasarkan nomor urut porsi berikutnya, 177 jemaah haji prioritas lansia, serta 1.375 petugas haji (termasuk penanggung jawab PIHK, pembimbing, dan petugas kesehatan).

“Sampai penutupan sore ini, sudah ada 10.292 jemaah yang melakukan pelunasan atau sekitar 63,12% dari total kuota yang tersedia,” ungkap Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nugraha Stiawan, dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Dari total tersebut, 3.012 jemaah berasal dari konfirmasi keberangkatan haji lunas tunda, 7.203 jemaah dari kuota nomor urut porsi berikutnya, serta 77 jemaah prioritas lansia. Selain itu, ada pula 2.842 jemaah yang masuk daftar cadangan untuk haji khusus, sehingga jika dihitung secara keseluruhan, total 13.134 jemaah sudah melunasi Bipih mereka.

Nama-nama jemaah yang berhak melunasi biaya haji telah diumumkan oleh Kementerian Agama pada 23 Januari 2025. Informasi ini bisa diakses melalui laman resmi dan media sosial Kemenag.

Proses pengisian kuota haji khusus akan berlangsung setiap hari kerja hingga 7 Februari 2025. Namun, jika masih ada sisa kuota, Kemenag akan membuka kesempatan pengisian sisa kuota pada periode 17-21 Februari 2025, dan terakhir pada 27-28 Februari 2025.

Nugraha Stiawan juga mengingatkan agar proses pengisian kuota haji ini dilakukan dengan cermat dan sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Kami minta kepada para Kepala Bidang Haji agar proses ini benar-benar dilaksanakan dengan hati-hati dan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. (SN)

Editor : Mukhamad

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *