Polsek Tanjungpinang Timur Terus Dalami Kasus Pembuangan Bayi di TPA Ganet

Anggota Kepolisian Polsek Tanjungpinang Timur mengevakuasi jenazah bayi yang ditemukan di tempat pembuang sampah di Ganet, beberapa waku lalu. (F-Polsek Tpi Timur)

Tanjungpinang (SN) – Polsek Tanjungpinang Timur terus bekerja keras mengungkap pelaku di balik penemuan bayi laki-laki yang dibuang di tumpukan sampah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ganet, Kota Tanjungpinang.

Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Sugiono, mengungkapkan bahwa penyelidikan oleh Unit Reskrim masih berlangsung aktif untuk mengidentifikasi pelaku.

“Sejauh ini, sudah lima orang saksi yang kami periksa, termasuk warga yang pertama kali menemukan jasad bayi dan sopir lori sampah yang bekerja di TPA Ganet,” kata Sugiono, Rabu (5/2/2025).

Baca Juga : Penemuan Mayat Bayi di Tumpukan Sampah TPA Ganet Tanjungpinang Gegerkan Warga

Bayi malang tersebut telah menjalani visum oleh dokter forensik Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib (RS RAT) Tanjungpinang, dan setelah itu dimakamkan oleh Dinas Sosial Tanjungpinang.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melapor ke Polsek Tanjungpinang Timur demi membantu proses penyelidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, warga dan pekerja di Tempat Penampungan Akhir (TPA) sampah Ganet, Jalan Angsana, Kota Tanjungpinang, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat bayi yang ditemukan di tumpukan sampah, Sabtu (1/2/2025).

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 08.30 WIB, dan segera dilaporkan oleh pihak TPA kepada kepolisian. Polisi tiba di lokasi sekitar satu jam setelah laporan, yakni pukul 09.30 WIB, untuk mengamankan mayat bayi laki-laki tersebut.

Heru, salah seorang operator alat berat di TPA, mengungkapkan bahwa ia mengetahui penemuan itu setelah mendapat informasi dari rekan kerja di lokasi. Ia menjelaskan bahwa salah satu pekerja yang sedang memilah sampah melihat sesuatu yang mencurigakan berupa gumpalan yang tampak tidak biasa. (SN)

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *