Polres Natuna Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan yang Gegerkan Masyarakat

Satreskrim Polres Natuna disaksikan pihak Kajari Natuna menggelar rekontruksi kasus pembunuhan Dewi Angelina (31) yang digelar pada. Senin, (3/2/2024). (F-Polres Natuna)

Natuna (SN) – Satreskrim Polres Natuna menggelar rekontruksi kasus pembunuhan Dewi Angelina (31). Kegiatan ini disaksikan langsung dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna yang digelar pada. Senin, 3/2/2024).

Sebagaimana diketahui, korban Dewi Angelina ditemukan tewas dikamar kontrakannya di Jalan Dewi Sartika, Gang Muhammad BS, Air Kolek, Ranai Kota, Natuna pada (7//2/2025) lalu.

Korban ditemukan oleh anaknya, Rangga, dalam kondisi wajah membiru di atas tempat tidur sekitar pukul 06.00 WIB. Korban dibunuh oleh Amir (32), yang keduanya baru kenal melalui aplikasi Michat.

Tersangka Amir dihadirkan dalam rekontruksi sambil mengenakan penutup wajah dan didampingi kuasa hukumnya. Sedikitnya terdapat 24 Adegan yang diperagakan oleh tersangka Amir. Dari adegan tersebut, tergambarkan bagaimana tersangka Amir melakukan aksinya hingga Korban meregang nyawa.

Adegan bermula saat tersangka memasuki rumah korban setelah terjalinnya komunikasi hingga adegan tersangka keluar dari rumah korban.

Kasat Reskrim Polres Natuna, Iptu Richie Putra mengatakan, korban dibunuh pada saat adegan ke 10 hingga adegan ke 18. Dalam adegannya selama di kamar, tersangka merasa tersinggung atas perkataan korban hingga membuat dirinya gelap mata membunuh korban dengan menggunakan tali.

“Sepanjang pendalaman sampai sekarang ini motif pelaku ialah sakit hati dan tersinggung terhadap perkataan dari pada korban,” ujar Kasat Reskrim. (Yanto)

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *