Mendagri Teken MoU Pengawasan Perizinan di Daerah untuk Perbaikan Sistem dan Dorong Ekonomi

Jakarta (SN) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, baru saja menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Kerja Sama Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah dengan Jaksa Agung, Kapolri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BPPIK).
Penandatanganan yang berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (4/2/2025), sebagaimana keterangan terulis ini diterima media ini.
Langkah penting ini merupakan bagian dari Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 yang digelar oleh Kemendagri.
Tujuan utama dari MoU ini adalah untuk meningkatkan efektivitas pengawasan perizinan di seluruh daerah, mengatasi hambatan birokrasi yang sering memperlambat proses perizinan, serta membangun koordinasi yang lebih solid antara pihak terkait dalam upaya pencegahan tindak pidana, termasuk korupsi.
Dalam sambutannya, Mendagri Tito Karnavian menekankan pentingnya kolaborasi ini dalam menciptakan pengawasan yang lebih baik dan mencegah praktik korupsi dalam perizinan.
“Harapannya kerja sama ini bisa membawa perubahan signifikan, dengan pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah tindak pidana korupsi dalam sektor perizinan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mendagri menyatakan bahwa langkah ini juga bertujuan untuk mempermudah dunia usaha dalam mengurus perizinan. Pasalnya, perizinan yang mudah dan efisien menjadi salah satu fokus utama Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, hingga mencapai 8 persen.
“Presiden sangat menekankan pentingnya mempermudah proses perizinan bagi dunia usaha, agar ekonomi bisa tumbuh lebih pesat,” tambahnya.
Mendagri juga mengakui, meskipun sudah ada beberapa sistem modern seperti Mal Pelayanan Publik (MPP) dan sistem Online Single Submission (OSS), masih banyak proses perizinan yang dilakukan secara manual. Kondisi ini membuka peluang bagi praktik pungutan liar, gratifikasi, dan suap.
Oleh karena itu, pengawasan yang lebih ketat sangat dibutuhkan, baik dari internal pemerintah melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), maupun pengawasan eksternal oleh Kepolisian, Kejaksaan, KPK, dan BPPIK.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyambut baik penandatanganan MoU ini, yang menurutnya akan memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antara berbagai pihak dalam perbaikan sistem perizinan di daerah.
“Harapannya, investasi dan dunia usaha akan menjadi lebih mudah, dan tentu saja akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi,” jelas Setyo. (SN)
Editor : Mukhamad