Polisi Harus Patuhi Perkapolri, Jangan Menolak Laporan Masyarakat yang Butuh Perlindungan Hukum
Jakarta (SN) – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mendesak agar tidak ada lagi kasus di mana polisi menolak laporan dari masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum. Ia menegaskan bahwa larangan untuk menolak laporan telah diatur dengan jelas dalam Peraturan Kepolisian RI (Perkapolri) Nomor 7 Tahun 2022. “Harus ada pemahaman yang lebih mendalam tentang Perkapolri…

