Nurhadi Kecam Tragedi Penembakan Pekerja Migran Indonesia di Malaysia dan Desak Pemerintah Perkuat Perlindungan

Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, mengecam keras tragedi penembakan terhadap lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terjadi di perairan Malaysia pada Jumat, (24/1/2025). (F-DPR RI)

Jakarta (SN) – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, mengecam keras tragedi penembakan terhadap lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terjadi di perairan Malaysia pada Jumat, (24/1/2025). Ia menegaskan bahwa kejadian tragis seperti ini tidak boleh terulang, dan mengingatkan bahwa negara harus hadir untuk melindungi warga negara, termasuk PMI yang bekerja di luar negeri.

“Tragedi ini mengingatkan kita betapa pentingnya perlindungan yang lebih serius bagi PMI. Negara harus hadir, bukan hanya di dalam negeri, tetapi juga di luar negeri untuk menjaga keselamatan mereka,” ujar Nurhadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (29/1/2025) dikutip dari laman DPR RI.

Politisi Partai NasDem ini juga menekankan pentingnya sistem pengaduan yang efektif bagi PMI, agar mereka bisa melaporkan dengan cepat jika ada ancaman yang membahayakan. Selain itu, Nurhadi mendorong program edukasi yang lebih intensif kepada calon PMI tentang hak-hak mereka, risiko pekerjaan, dan cara melindungi diri selama berada di luar negeri.

“Selain penguatan regulasi, kami juga mendorong adanya program edukasi yang lebih intensif kepada calon PMI terkait hak-hak mereka, risiko kerja, dan cara melindungi diri selama berada di luar negeri,” ungkapnya.

Ia juga mengusulkan agar mekanisme pengaturan PMI dievaluasi kembali, terutama dalam hal seleksi agensi penempatan dan pelatihan pra-keberangkatan. Nurhadi menegaskan bahwa agensi penempatan harus bertanggung jawab tidak hanya dalam proses awal, tetapi juga dalam pengawasan kesejahteraan PMI selama mereka bekerja di luar negeri.

“Kami melihat pentingnya perbaikan dalam regulasi yang ada, terutama yang tercantum dalam UU No.18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Fokus kami adalah memastikan perlindungan yang lebih baik, terutama di lapangan, serta penguatan perlindungan hukum bagi PMI di negara tujuan kerja,” pungkasnya. (SN)

Editor : Mukhamad

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *