Dua Pelajar Tertangkap Curi Sepeda Motor di Bandara RHF, Polisi Amankan 7 Unit Motor!

Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur berhasil meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di kawasan Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang. (F-Ist Mala)

Tanjungpinang (SN) – Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur berhasil meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di kawasan Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) pada Senin (27/1/2025). Pelaku yang berinisial RA (20) dan RH (16) ternyata masih berstatus pelajar di salah satu sekolah di Tanjungpinang.

Ironisnya, aksi kedua pelaku yang cukup nekat ini telah melibatkan 7 lokasi berbeda (TKP).
“Mereka ini sudah mengincar motor di beberapa tempat. Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 7 sepeda motor berbagai merek, seperti Supra, Vario, hingga Honda Grand,” ujar Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Sugiono, pada Selasa (28/1/2025).

Tidak hanya itu, polisi juga menyita sejumlah alat yang digunakan para pelaku untuk melakukan aksinya, seperti kompresor, tabung gas, dan alat las. Ternyata, hasil curian mereka rencananya akan dijual atau bahkan dimodifikasi untuk digunakan sendiri.

Saat ini, pihak kepolisian tengah mendalami lebih lanjut motif kedua pelaku, yang meskipun masih di bawah umur, tidak ragu melakukan tindakan kriminal ini.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai latar belakang mereka,” tambah Sugiono.

Kini, kedua pelaku yang masih berstatus pelajar tersebut telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum. (SN)

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *