Polri Ingatkan Waspada Penipuan Online Modus Investasi Cryptocurrency yang Merugikan Triliunan Rupiah

Jakarta (SN) – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap maraknya penipuan online yang mengatasnamakan investasi cryptocurrency. Penipuan ini tidak hanya meresahkan, namun juga telah menyebabkan kerugian yang mencapai triliunan rupiah.
Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, mengungkapkan bahwa pelaku penipuan semakin canggih dengan membuat platform palsu yang tampak seolah-olah merupakan platform investasi resmi. Mereka memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan tautan yang mengarahkan korban ke grup WhatsApp.
“Begitu korban bergabung, mereka akan dibodohi dengan ‘edukasi’ palsu dari seseorang yang mengaku sebagai profesor. Mereka dijanjikan keuntungan fantastis dari trading saham dan investasi cryptocurrency,” ujar Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya pada Minggu, (26/1/2025).
Namun, setelah korban mentransfer uang, pelaku langsung menghilang tanpa jejak dan sulit untuk dihubungi kembali. Polri pun mengimbau agar masyarakat tidak tergiur dengan janji-janji keuntungan yang besar dalam waktu singkat.
“Kami menegaskan, jika tawaran investasi terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, bisa dipastikan itu adalah penipuan. Jangan mudah tergoda dan selalu pastikan keaslian platform sebelum menanamkan uang,” tambah Trunoyudo.
Polri juga meminta agar masyarakat aktif melapor jika menemukan tanda-tanda penipuan serupa, guna mencegah semakin banyak korban yang terjerat. Selain itu, Trunoyudo juga mengingatkan pentingnya literasi keuangan untuk menghindari jebakan investasi bodong.
“Semoga dengan lebih berhati-hati dan meningkatkan pengetahuan tentang keuangan, masyarakat tidak mudah terjebak dalam penipuan semacam ini,” tutupnya. (SN)
Editor : Mukhamad