Kapolresta Barelang Tinjau Kerusakan Penangkaran Buaya di Pulau Bulan

Batam (SN) – Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, bersama rombongan melakukan peninjauan ke lokasi penangkaran buaya milik PT PJK di Pulau Bulan, Kecamatan Bulang, pada Jumat (24/1/2025).
Peninjauan ini dilakukan setelah ada laporan tentang kerusakan fasilitas penangkaran yang berisiko membahayakan lingkungan dan masyarakat sekitar.
Kapolresta didampingi oleh Ketua Bhayangkari Cabang Kota Batam, Ny. Cathy Heri Ompusunggu, bersama pengurus Bhayangkari, PJU Polresta Barelang, Tim Terpadu Penanggulangan Buaya, Kapolsek Bulang Iptu Adyanto Syofyan, serta perwakilan PT PJK dan Kepala SKW II KSDA Batam, Tommy Steven Parulian Sinambela.
Baca Juga : Insiden Buaya Lepas di Pulau Bulan Batam: Warga Khawatir Keamanan Laut Terganggu
Rombongan berangkat dari Pelabuhan PT ITS Sagulung menuju Pos Terpadu Penanggulangan Buaya di Pulau Mengkada untuk berdiskusi, sebelum melanjutkan perjalanan menuju Pulau Bulan. Setibanya di lokasi penangkaran sekitar pukul 11.45 WIB, mereka mengenakan alat pelindung diri (APD) dan melewati disinfektan sebelum menuju area tanggul yang rusak akibat hujan deras.
Kapolresta langsung memeriksa fasilitas yang rusak dan memastikan perbaikan telah dilakukan dengan baik. Ia juga menyampaikan bahwa sebanyak 36 ekor buaya telah diamankan kembali ke penangkaran, sementara tiga buaya lainnya masih berada di alam bebas.
Baca Juga : Kepala BP Batam Apresiasi Keberhasilan Tim Gabungan Tangkap 32 Buaya Lepas di Pulau Bulan
Kapolresta menekankan pentingnya sinergi antara pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan perusahaan dalam menangani masalah ini untuk memastikan keamanan dan kelestarian lingkungan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan buaya kepada Tim Terpadu agar bisa segera diamankan,” katanya.
Peninjauan ini diharapkan mempercepat perbaikan fasilitas penangkaran dan mengurangi risiko terhadap lingkungan serta masyarakat sekitar. (SN)
Editor : Mukhamad