Optimalkan Devisa Negara, Kejati Kepri Inisiasi Inovasi Perizinan Labuh Jangkar Kapal

Kejati Kepri menggelar rapat koordinasi lintas instansi dalam rangka meningkatkan kontribusi sektor kemaritiman dalam perekonomian negara yang  digelar di Aula Kejaksaan Negeri Batam pada Kamis (23/1/2025). (F-Kejati Kepri)

Batam (SN) – Untuk meningkatkan kontribusi sektor kemaritiman dalam perekonomian negara, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) menggelar rapat koordinasi lintas instansi di Aula Kejaksaan Negeri Batam pada Kamis (23/1/2025).

Rapat ini bertujuan untuk membahas solusi atas kendala dalam sistem perizinan labuh jangkar kapal yang kerap menghambat optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di wilayah Kepri.

Dalam sambutannya, Kepala Kejati Kepri, Teguh Subroto, menekankan pentingnya inovasi untuk memperbaiki sistem perizinan labuh jangkar kapal yang saat ini masih banyak menghadapi masalah. Ia mengungkapkan bahwa banyak pemilik kapal yang lebih memilih untuk berlabuh di perairan Singapura, yang telah memiliki sistem perizinan digital yang cepat, efisien, dan transparan.

“Sedangkan, di Kepri, sistem perizinan masih manual dan belum terintegrasi dengan baik, yang berujung pada ketidakpastian biaya dan waktu yang lama. Proses yang lambat dan biaya yang tidak jelas membuat pemilik kapal enggan berlabuh di perairan Kepri. Ini menjadi celah bagi potensi kebocoran PNBP dan peluang terjadinya praktik korupsi,” ujar Teguh.

Ia juga menyebutkan bahwa pada tahun 2024, PNBP sektor kemaritiman Kepri hanya mencapai 2,14% dari sekitar 130.000 kapal yang melintasi perairan Kepri. Angka ini jelas jauh dari potensi yang seharusnya bisa diperoleh.

Untuk itu, Kejati Kepri mengusulkan serangkaian langkah inovatif guna meningkatkan jumlah kapal yang berlabuh di Kepri, sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara.

“Target kita adalah agar minimal 20% kapal yang melintas dapat berlabuh di perairan Kepri,” tambah Teguh.

Beberapa langkah inovasi yang diusulkan antara lain pembentukan Kantor Perizinan Labuh Jangkar Kapal Lintas Sektoral Satu Atap, integrasi aplikasi perizinan untuk mempercepat proses, serta peningkatan sarana dan prasarana pengawasan untuk memastikan sistem berjalan dengan efektif.

Rakor ini dihadiri oleh seluruh pimpinan instansi terkait, seperti KSOP, Bea Cukai, Imigrasi, KKP, Dinas Perhubungan Kepri, dan Distrik Navigasi.

Semua peserta rapat memberikan dukungan penuh terhadap usulan Kejati Kepri dan sepakat untuk segera mewujudkan Kantor Perizinan Labuh Jangkar yang terpadu, serta melanjutkan integrasi aplikasi dan peningkatan fasilitas pengawasan. (SN)

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *