Anggota SPSI Karimun Gelar Aksi Protes di Kantor Bupati, Tuntut Pembayaran Hak Eks Karyawan PT. Karimun Granite

Karimun (SN) – Puluhan anggota DPC Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Karimun melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Karimun, Rabu (22/1/2025). Mereka menuntut kejelasan terkait pembayaran hak-hak eks karyawan PT. Karimun Granite (PT. KG) yang hingga kini belum dipenuhi sesuai janji perusahaan.
Aksi ini semakin memanas dengan orasi dari Ketua DPC SPSI Kabupaten Karimun, Hanis Jasni, yang menyuarakan rasa frustrasinya terhadap ketidakseriusan perusahaan dan pemerintah daerah dalam menangani permasalahan tersebut.
“Kami hanya menuntut apa yang menjadi hak kami. Perusahaan berjanji memberi uang tali asih sebesar Rp3 miliar, tapi yang terealisasi baru Rp1 miliar,” ujar Hanis dengan tegas.
Selain itu, Hanis juga mengkritik ketidakhadiran Bupati Karimun, Aunur Rafiq, dalam pertemuan yang sudah beberapa kali diminta oleh para pekerja.
“Kami sudah sering meminta audiensi, namun selalu gagal. Hari ini pun, beliau tidak hadir untuk menemui kami,” tambahnya dengan nada kecewa.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 09.53 WIB ini diikuti oleh 25 orang peserta yang membawa berbagai perlengkapan seperti bendera serikat pekerja, pengeras suara, dan mobil komando. Dalam orasinya, Tengku Harizal, koordinator lapangan, menyerukan agar pemerintah daerah bertindak tegas terhadap perusahaan yang dianggap ingkar janji.
Menanggapi aksi ini, Asisten II Pemerintah Kabupaten Karimun, Abdullah, menjelaskan bahwa Bupati Karimun sudah berusaha melakukan mediasi dengan pihak perusahaan.
“Kami sudah memanggil perusahaan berkali-kali, tapi mereka tidak merespons. Pak Bupati menyarankan agar permasalahan ini ditindaklanjuti langsung kepada pihak perusahaan,” terang Abdullah di hadapan massa aksi.
Masalah ini berawal dari kesepakatan antara perusahaan dan karyawan yang terkena PHK, di mana perusahaan berjanji memberikan uang tali asih sebesar Rp 3 miliar. Namun, hingga kini, hanya Rp 1 miliar yang diterima. Selain itu, perusahaan juga belum membayar gaji tertunggak, iuran BPJS, dan uang pesangon sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua DPC SPSI, Hanis Jasni, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggelar aksi jika permasalahan ini tidak segera dituntaskan.
“Jika tidak ada langkah konkret, kami akan terus melakukan aksi hingga ada kejelasan. Kami bahkan siap datang langsung ke perusahaan,” tegasnya.
Aksi yang berlangsung hingga pukul 12.00 WIB berakhir dengan tertib dan kondusif. Namun, massa memastikan akan melanjutkan perjuangan mereka dengan aksi lanjutan di Kantor DPRD Karimun pada Kamis (23/01/2025).
Polres Karimun, melalui Kasat Intelkam AKP Budi Tambunan, mengapresiasi jalannya aksi yang damai.
“Kami akan terus melakukan pengamanan agar Karimun tetap kondusif. Kami berharap masalah ini bisa segera diselesaikan,” ungkapnya.
Meski situasi masih belum menemui titik terang, SPSI Karimun terus mendesak agar pemerintah daerah dan perusahaan segera memenuhi hak-hak pekerja.
“Ini bukan hanya masalah uang, tapi juga soal keadilan,” tutup Hanis dengan penuh harapan. (YDR)
Editor : M Nazarullah