Polresta Tanjungpinang Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Gurindam UMRAH

Inilah gedung Kampus UMRAH di Pulau Dompak, Tanjungpinang yang saat ini tengah di selidiki adanya dugaan korupsi pembangunannya oleh Polresta Tanjungpinang. (F-Sketsa)

Tanjungpinang (SN) – Satreskrim Polresta Tanjungpinang tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi terkait pembangunan Gedung Gurindam di Kampus Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Dompak, Kota Tanjungpinang.

Gedung berlantai delapan tersebut merupakan salah satu proyek besar dengan anggaran kurang lebih mencapai Rp 57,14 miliar.

Kombes Pol Hamam Wahyudi, Kapolresta Tanjungpinang, mengungkapkan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung. “Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan,” kata Hamam Wahyudi kepada awak media di Polresta Tanjungpinang, Kamis (16/1/2025).

Hingga kini, Satreskrim telah memeriksa satu orang saksi yang terkait langsung dengan proyek tersebut, yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang bertanggung jawab dalam pengelolaan proyek. Meski begitu, Hamam mengungkapkan bahwa pihaknya masih akan memanggil saksi-saksi lainnya untuk memperdalam penyelidikan.

“Selain PPK, kami juga akan memeriksa saksi lainnya. Kami tengah meneliti berkas-berkas terkait untuk melihat apakah ada indikasi kerugian negara yang ditimbulkan akibat dugaan korupsi ini,” tambahnya.

Meskipun sudah ada pemeriksaan terhadap saksi pertama, Hamam belum mau membeberkan kapan pemanggilan saksi lainnya akan dilakukan. Pihak kepolisian berkomitmen untuk memastikan penyelidikan ini berjalan transparan dan tuntas demi mengungkap fakta yang sebenarnya. (SN)

Edior : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *