Menag Prihatin Tingginya Angka Perceraian, Minta Penghulu Perkuat Edukasi dan Konseling

– 60 Persen Usia Pernikahan belum 5 Tahun

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan keprihatinannya terhadap tingginya angka perceraian di Indonesia. (F-Kemenag)

Jakarta (SN) – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan keprihatinannya terhadap tingginya angka perceraian di Indonesia, yang dinilai memerlukan perhatian serius dari seluruh pihak, termasuk Kementerian Agama (Kemenag) dan para penghulu.

Menurut data yang ada dikutip dari laman Kemenag RI, perceraiannya di Indonesia sangat mengkhawatirkan, di mana sekitar 60% dari kasus perceraian terjadi pada pasangan yang usia pernikahannya belum mencapai lima tahun.

“Ini adalah kondisi yang sangat memprihatinkan, karena dampaknya lebih banyak dirasakan oleh perempuan dan anak-anak. Oleh karena itu, penting bagi para penghulu dan penyuluh untuk memberikan edukasi serta konseling bagi masyarakat di wilayah masing-masing,” ujar Menag, dalam arahannya pada acara Training Komunikasi dan Konseling untuk Penghulu Berbasis AI TalentDNA yang berlangsung pada 13-14 Januari 2025.

Pelatihan ini merupakan hasil kerja sama antara UAG University, Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI), dan ESQ Leadership Center, dengan diikuti oleh 80 penghulu.

Menag mengingatkan bahwa peran penghulu tidak hanya sebatas mencatatkan pernikahan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pernikahan yang sehat dan harmonis.

Oleh karena itu, penghulu perlu menguasai keterampilan komunikasi yang efektif, termasuk menggunakan teknologi terkini seperti kecerdasan buatan (AI) untuk membantu menyampaikan pesan-pesan penting mengenai pernikahan.

“Saya mengapresiasi kegiatan ini dan penasaran bagaimana teknologi AI dapat digunakan dalam komunikasi. Saya berharap para penghulu yang hadir bisa mengambil ilmu sebanyak-banyaknya untuk digunakan dalam tugas mereka,” tambah Menag.

Menag juga menekankan pentingnya keterampilan komunikasi yang mumpuni, apalagi di era yang serba cepat ini. Dengan menggabungkan teknologi dan komunikasi yang baik, diharapkan dapat membantu menurunkan angka perceraian di Indonesia.

Selain itu, Direktur Bina KUA dan Keluarga Kemenag, Cecep Khairul Anwar, menyatakan harapannya agar pelatihan ini dapat menjadi langkah awal menuju pendekatan bimbingan perkawinan (bimwin) yang lebih efektif.

“Kami berharap ke depan, semua penghulu dapat dibekali pengetahuan dan kemampuan yang lebih baik untuk membantu masyarakat dalam hal perkawinan,” ungkap Cecep.

Menurut catatan, di Indonesia saat ini terdapat 9.333 penghulu, terdiri dari 8.661 penghulu berstatus PNS dan 672 penghulu berstatus PPPK. Setiap tahunnya, lebih dari 2,5 juta peristiwa pernikahan tercatat, yang menunjukkan betapa pentingnya peran penghulu dalam membimbing masyarakat menuju pernikahan yang sehat dan harmonis. (SN)

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *