Rizki Faisal Kritik Pernyataan Penasihat Ahli Kapolri Soal Kasus Penembakan Bos Rental Mobil

Anggota Komisi III DPR RI, Rizki Faisal, memberikan kritik tajam terhadap pernyataan Penasihat Ahli Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi. (F-DPR RI)

Jakarta (SN) – Anggota Komisi III DPR RI, Rizki Faisal, memberikan kritik tajam terhadap pernyataan Penasihat Ahli Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi, terkait kasus penembakan tragis yang menewaskan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman.

Rizki menilai pernyataan Aryanto tersebut justru menjadi blunder yang merugikan citra Kapolri dan institusi Polri secara keseluruhan.

Dalam pernyataannya, Rizki menyatakan bahwa komentar Aryanto Sutadi tidak hanya menunjukkan ketidak hati-hatian, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap Polri, apalagi di tengah upaya institusi tersebut untuk memperkuat program Presisi, yang menekankan pada tanggung jawab, empati, dan keadilan bagi masyarakat.

“Sebagai penasihat Kapolri, seharusnya setiap pernyataan yang disampaikan mencerminkan komitmen Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Polisi harus berani dan memiliki strategi yang jelas dalam menghadapi situasi seperti ini. Bukan malah terkesan menunda-nunda atau mengabaikan tugas yang sudah jelas harus segera dilaksanakan,” tegas Rizki dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu (8/1/2025), yang dikutip dari laman DPR RI.

Rizki mengingatkan, dalam situasi yang memerlukan kehadiran aparat penegak hukum, polisi harus terlihat sigap, tidak ragu, dan dapat diandalkan. Pernyataan yang kurang bijaksana justru bisa mengikis rasa kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Ini bukan hanya soal sebuah pernyataan, tapi soal bagaimana polisi dipandang oleh masyarakat saat mereka membutuhkan perlindungan. Polri harus dapat menunjukkan ketegasan dan kesiapan dalam setiap langkah, bukan justru mengeluarkan alasan yang bisa disalahartikan sebagai pembenaran untuk tidak bertindak,” tambahnya.

Rizki juga menekankan pentingnya profesionalisme dalam setiap pernyataan pejabat Polri, terlebih saat menyikapi situasi krusial. Menurutnya, ketegasan dan kesiapan dalam menjalankan tugas akan sangat menjaga wibawa Kapolri dan institusi Polri di mata publik.

“Jika ada kekhawatiran soal operasional, seharusnya itu disampaikan dengan jelas dalam bentuk rencana mitigasi risiko. Bukan dengan alasan yang bisa dipersepsikan sebagai upaya untuk menghindari tindakan,” lanjutnya.

Rizki mengusulkan agar pejabat Polri, termasuk Penasihat Ahli Kapolri, lebih fokus pada solusi daripada memberi pernyataan yang bisa membingungkan atau merugikan citra Polri.

“Sebagai contoh, lebih baik jika Polri menyampaikan bahwa mereka sedang menyusun strategi yang aman namun tetap efektif dalam menangani situasi ini. Hal ini akan lebih membantu menjaga kepercayaan publik,” ungkapnya.

Terakhir, Rizki menyatakan keyakinannya bahwa Kapolri beserta jajaran Polri memiliki komitmen yang kuat untuk meningkatkan profesionalisme, keberanian, dan kesiapan dalam melindungi masyarakat. Setiap pernyataan dari pejabat Polri harus mencerminkan semangat tersebut dan memperkuat citra positif Polri di mata masyarakat.

Kronologi Kasus Penembakan Bos Rental Mobil

Kasus penembakan yang menewaskan Ilyas Abdurrahman, bos rental mobil, terjadi di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Sebelumnya, Ilyas sempat berusaha mempertahankan mobil miliknya yang tengah dicuri. Tragisnya, dalam usaha tersebut, Ilyas ditembak di bagian dada oleh pelaku dan meninggal dunia.

Saat kejadian, Ilyas sempat meminta bantuan kepada petugas di Polsek Cinangka, namun permintaannya ditolak. Polisi di Polsek Cinangka bahkan menyarankan Ilyas untuk membuat laporan terlebih dahulu, meskipun dia sedang dalam proses pengejaran terhadap pencuri mobil.

Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi kemudian memberi penjelasan mengenai insiden tersebut. Dalam keterangannya, Aryanto menyebut tindakan Ilyas yang menyergap pencuri tanpa bantuan petugas sebagai tindakan nekat. Menurutnya, polisi yang menolak membantu saat itu juga tidak mengira Ilyas akan menghadapi pencuri bersenjata tanpa pengawalan petugas.

“Meskipun saya tidak bisa menyalahkan anggota yang menolak membantu, tetapi ini perlu diperiksa lebih lanjut oleh Propam. Polisi harus memahami SOP, tetapi juga memiliki kematangan dalam mengambil keputusan di lapangan,” ungkap Aryanto.

Pernyataan tersebut kemudian menuai kritik, karena banyak pihak menilai bahwa penolakan bantuan terhadap Ilyas mencerminkan ketidaksiapan dan kurangnya respons cepat dari aparat yang seharusnya melindungi masyarakat dalam situasi genting seperti itu.(SN)

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *