Gubernur Kepri Ansar Ahmad Tegaskan Komitmennya dalam Penataan Tenaga Non-ASN

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengikuti rakor secara daring dengan Mendagri Tito Karnavian, MenpanRB Rini Widyantini, dan Kepala BKN RI Zudan Arif Fakrulloh dari Gedung Daerah, Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Rabu (8/1/2025). (F-Diskominfo Kepri)

Tanjungpinang (SN) – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menunjukkan komitmen penuh dalam menyelesaikan penataan tenaga Non-ASN di Pemprov Kepri. Ia ingin memastikan bahwa seluruh tenaga Non-ASN yang memenuhi kriteria dapat diangkat menjadi ASN sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Hal ini disampaikan Gubernur Ansar saat mengikuti rapat koordinasi (rakor) secara daring dengan Mendagri Tito Karnavian, MenpanRB Rini Widyantini, dan Kepala BKN RI Zudan Arif Fakrulloh, Rabu (8/1/2025), dari Gedung Daerah, Tanjungpinang, Provinsi Kepri.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Ansar mengajukan beberapa permintaan diskresi yang berkaitan dengan penyelesaian penataan tenaga Non-ASN. Salah satunya adalah memberikan kesempatan kepada tenaga Non-ASN yang tidak dapat hadir pada ujian kompetensi tahap I karena kendala transportasi di wilayah Kepri yang merupakan kepulauan.

Menurut Gubernur, banyak guru di daerah terpencil seperti Kabupaten Natuna yang kesulitan mengakses transportasi laut, sehingga ia meminta agar mereka diizinkan mengikuti seleksi PPPK tahap II.

“Ada beberapa tenaga Non-ASN, terutama guru-guru kita yang tinggal di pulau-pulau, seperti di Natuna. Pada saat-saat tertentu, transportasi laut sangat berisiko. Untuk itu, kami memohon agar mereka bisa ikut seleksi tahap II,” ungkap Gubernur Ansar.

Selain itu, Gubernur Ansar juga mengajukan kebijakan agar tenaga yang sudah mengikuti seleksi CPNS namun gagal pada tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) diberi kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK tahap II.

Ia menyebutkan, ada tenaga kesehatan seperti dokter dan bidan desa yang sudah bekerja lebih dari dua tahun dan berhak mengikuti seleksi PPPK tetapi memilih mengikuti CPNS, namun gagal.

“Beberapa dari mereka sudah bekerja lebih dari dua tahun dan berhak ikut seleksi PPPK, tetapi memilih mengikuti CPNS seperti dokter dan bidan desa. Namun mereka gagal. Kami berharap mereka bisa diusulkan kembali untuk mengikuti seleksi PPPK tahap II,” lanjut Gubernur Ansar.

Isu lain yang disampaikan Gubernur Ansar adalah tenaga Non-ASN yang bekerja kurang dari dua tahun tetapi sudah masuk sebelum diberlakukannya UU ASN pada 31 Oktober 2023. Menurutnya, status mereka masih menunggu keputusan, namun diharapkan mereka bisa mengikuti seleksi PPPK setelah memenuhi syarat dua tahun.

Menanggapi hal tersebut, MenpanRB Rini Widyantini menjelaskan bahwa fokus saat ini adalah menyelesaikan penataan tenaga Non-ASN yang terdaftar di database BKN. Ia memastikan bahwa proses ini akan diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Nanti akan diselesaikan, jangan khawatir. Yang sudah terdata di BKN akan kami selesaikan,” jawab Rini Widyantini.

MenpanRB juga menyampaikan bahwa terdapat sekitar 1.783.665 tenaga Non-ASN yang belum diangkat, dengan 1.345.338 di antaranya memenuhi syarat untuk PPPK Periode I. Terkait penganggaran gaji, ia menegaskan bahwa gaji bagi tenaga Non-ASN yang sedang mengikuti seleksi akan tetap dianggarkan hingga mereka diangkat menjadi ASN.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian mengingatkan pemerintah daerah untuk mengikuti pelaksanaan Coaching Clinic Optimalisasi Penataan Tenaga Non-ASN Tahap II yang diselenggarakan oleh Kemendagri pada 9-10 dan 13-15 Januari 2025.

Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh, juga menegaskan pentingnya menyebarkan informasi terkait perpanjangan pendaftaran PPPK tahap II hingga 15 Januari 2025 kepada seluruh daerah.

Setelah rakor, Gubernur Ansar segera mengarahkan OPD terkait untuk melakukan konsultasi lebih lanjut dengan KemenpanRB dan Kemendagri, serta memastikan tenaga Non-ASN yang belum memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi dapat segera diakomodir.

“Saya minta OPD untuk segera berkonsultasi dan memastikan tenaga Non-ASN bisa mengikuti seleksi dengan baik. Jangan ada yang tertinggal,” ujar Gubernur Ansar.

Sebagai langkah lanjut, Gubernur akan menggelar rapat dengan Bupati, Walikota, dan BKD pada Jumat mendatang untuk memastikan informasi terkait pendaftaran hingga 15 Januari 2025 dapat disampaikan dengan jelas, khususnya bagi para guru dan tenaga kesehatan.

“Saya harap semua pihak dapat mendukung penuh, agar tidak ada tenaga Non-ASN yang terlewat,” tegas Gubernur Ansar. (SN-Ron)

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *