Ketua DPRD Kepri Pimpin RDP Bersama Geber, Bahas Terkait Pelantar Kuning Pulau Penyengat

Tanjungpinang (SN) – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Imam Sutiawan, memimpin langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait upaya penyelamatan Pelantar Kuning Pulau Penyengat, yang digelar di Ruang Rapat Ketua DPRD, Lantai III, Senin (6/1/2025).
RDP ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, perwakilan Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang, tokoh masyarakat, serta para penambang bot yang setiap hari beroperasi di Pelantar Kuning untuk mengangkut warga dan wisatawan.
Pelantar Kuning merupakan akses vital bagi masyarakat Pulau Penyengat. Setiap hari, pelabuhan ini menjadi jalur utama hilir mudik antara Pulau Penyengat dan Kota Tanjungpinang, mendukung kegiatan ekonomi dan transportasi masyarakat lokal serta wisatawan domestik maupun mancanegara.
Dalam forum ini, Gerakan Bersama Penyelamatan Pelantar Kuning yang diwakili oleh Edi Susanto (Edi Cindai) menyampaikan empat poin penting terkait kondisi dan urgensi pelabuhan tersebut. Meski telah disampaikan berbagai aspirasi dan pendapat, diskusi yang melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan elemen lainnya tersebut belum membuahkan keputusan konkret.
Imam Sutiawan menegaskan pentingnya mendengarkan masukan dari berbagai pihak dan menegaskan komitmennya untuk mencari solusi yang tepat.
“Kami akan menjadwalkan ulang RDP ini pada Kamis mendatang agar semua pihak bisa menyampaikan masukan yang lebih terarah. Keputusan yang dihasilkan nantinya harus benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat,” ungkap Imam Sutiawan di hadapan peserta rapat.
Geber Penyelamatan Pelabuhan Pelantar Kuning menyoroti betapa pentingnya pelabuhan ini sebagai sarana transportasi utama yang juga menjadi penggerak perekonomian lokal. Meskipun banyak aspirasi telah disampaikan, hingga rapat berakhir, belum ada kesepakatan atau langkah konkret yang diambil untuk menangani masalah yang ada.
Imam Sutiawan berharap, pada pertemuan lanjutan, seluruh pihak dapat mencapai kesepakatan yang dapat menjaga keberlanjutan fungsi strategis Pelabuhan Pelantar Kuning.
“Kami berharap pertemuan mendatang menghasilkan solusi yang tidak hanya mempertahankan fungsinya sebagai pelabuhan vital, tetapi juga memberikan keadilan bagi masyarakat Pulau Penyengat,” tambahnya. (SN)
Editor : M Nazarullah