Kejaksaan Agung Fokus Perangi Korupsi dan Tingkatkan Penerimaan Devisa

Jakarta (SN) – Kejaksaan Agung yang bertindak sebagai Ketua Desk, menyelenggarakan Rapat Tingkat Menteri pada Kamis (2/1/2025) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Rapat kali ini membahas dua program utama yang menjadi fokus penting dalam upaya mencegah korupsi dan meningkatkan penerimaan devisa negara.
Agenda rapat yang berlangsung hari ini mengangkat dua topik utama, yakni Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola, serta Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara.
Kedua desk ini memiliki tujuan yang sangat krusial untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan akuntabel serta memperkuat sektor ekonomi negara.
Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola bertujuan untuk meningkatkan sinergi antar lembaga untuk mencegah tindak pidana korupsi, serta memberikan pendampingan kepada BUMN dan lembaga negara dalam menerapkan tata kelola bisnis yang baik.
Sementara itu, Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara berfokus pada penguatan pengawasan penerimaan devisa dari sektor ekspor, impor, dan jasa, serta penyusunan kebijakan inovatif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung Burhanuddin menekankan bahwa pembentukan kedua desk ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan.
Desk yang baru terbentuk pada November 2024 tersebut, menurutnya, telah menunjukkan kinerja yang sangat membanggakan dalam mendukung stabilitas ekonomi dan tata kelola yang baik.
“Meski desk koordinasi ini baru terbentuk pada November 2024, namun sudah memberikan kontribusi signifikan terhadap kinerja pemerintahan,” ujar Jaksa Agung Burhanuddin dikutip dari laman resmi kejaksaan.
Sebagai bagian dari upaya peningkatan tata kelola, Kejaksaan RI memberikan pendampingan kepada BUMN dan lembaga negara dalam menghadapi potensi kasus korupsi.
Kejaksaan juga terlibat aktif dalam perbaikan tata kelola industri kelapa sawit melalui tim Satuan Tugas Sawit yang melaksanakan berbagai langkah strategis, mulai dari penertiban hingga penyusunan kebijakan terkait pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.
Selain itu, Kejaksaan juga berperan dalam mengoptimalkan penerimaan negara melalui Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara.
Sejak Oktober hingga Desember 2024, Kejaksaan RI berhasil mengamankan 89 proyek pembangunan prioritas nasional, 28 proyek Ibu Kota Negara (IKN), serta 1.120 proyek prioritas daerah. Upaya ini bertujuan memastikan bahwa penerimaan negara maksimal dan ketahanan ekonomi Indonesia semakin kokoh.
Jaksa Agung juga menyampaikan keprihatinannya terhadap stagnasi Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang tetap berada di angka 34 pada tahun 2024, dengan peringkat turun dari 110 ke 115 dunia.
Hal ini menunjukkan bahwa tantangan dalam pemberantasan korupsi masih besar, dan perlu adanya langkah pencegahan yang lebih efektif dan terkoordinasi.
“Korupsi adalah musuh bersama kita. Inisiatif ini adalah langkah nyata untuk membangun tata kelola yang bersih dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tegas Jaksa Agung.
Rapat menghasilkan lima poin penting terkait penegakan hukum, tata kelola, dan pemulihan aset. Salah satunya adalah penegakan hukum yang harus seimbang, tidak mengganggu pertumbuhan ekonomi, namun tetap memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.
Selain itu, pembenahan tata kelola melalui teknologi digital, seperti e-katalog dan e-government, juga dianggap krusial untuk mencegah peluang korupsi.
Jaksa Agung juga menekankan pentingnya pemulihan aset hasil korupsi yang disembunyikan di luar negeri, serta efisiensi dalam pengelolaan kasus tindak pidana korupsi agar tidak melebihi nilai aset yang dipulihkan.
Jaksa Agung mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi dalam menjaga integritas pemerintah demi mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera.
Editor : M Nazarullah