MK Mengabulkan Permohonan Partai Buruh dan Partai Gelora, Menyusun Rincian Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah
Jakarta (SN) – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan dari Partai Buruh dan Partai Gelora terkait ambang batas pencalonan kepala daerah. Dalam Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang dibacakan pada Selasa (20/08/2024) di Ruang Sidang Pleno MK Jakarta. Mahkamah memutuskan bahwa ketentuan dalam Pasal 40 ayat (1) Undang-Undang (UU) Pilkada tidak memiliki kekuatan hukum mengikat jika tidak…

