Satreskrim Polres Karimun Ungkap Kasus Cabul terhadap Anak oleh SM dan SN
Karimun (SN) – Satreskrim Polres Karimun berhasil mengungkap kasus tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dengan melibatkan dua pelaku, SM (28) dan SN (34). Kasus ini terungkap berkat laporan orang tua korban yang mengungkapkan kejadian persetubuhan dan pencabulan terhadap anaknya yang berusia 17 tahun. Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa, yang diwakili oleh Kasat Reskrim…

