Polresta Tanjungpinang Raih Capaian Positif di 2024: 133 Kasus Kriminal Berhasil Diungkap

Tanjungpinang (SN) – Kapolresta Tanjungpinang, Kombes. Pol. Budi Santosa, memaparkan berbagai pencapaian kinerja Polresta Tanjungpinang dalam mengungkap kasus kriminalitas sepanjang tahun 2024. Tercatat ada 260 laporan kasus kriminal, dengan 133 kasus di antaranya berhasil diungkap.
Hal itu disampikan saat memimpin konferensi pers Rilis Akhir Tahun 2024 yang digelar di Rupatama Mapolresta Tanjungpinang, Sabtu (28/12/2024). Kegiatan ini dihadiri Wakapolresta Tanjungpinang, AKBP. Arief Robby Rachman, serta pejabat utama dan personel Polresta Tanjungpinang.
Budi Santosa mengatakan, beberapa kategori kasus yang menjadi fokus dari Polresta Tanjungpinang, antara lain, Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non-Prosedural, sebanyak 7 kasus, yang semuanya berhasil diungkap.
“Kejahatan Konvensional, termasuk pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 28 kasus, dengan 18 di antaranya berhasil diselesaikan,” ujarnya.
Ditambahkannya, untuk kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tercatat ada sebanyak 12 kasus, 9 di antaranya sudah tuntas. Sementara kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) ada sebanyak 69 kasus, dengan 19 kasus di antaranya berhasil diselesaikan.
“Kasus penganiayaan ada sebanyak 31 kasus, 19 di antaranya telah selesai, Dan Kasus penggelapan yang ditangani sebanyak 10 kasus, dengan 9 di antaranya sudah selesai,” katanya lagi.
Di sisi lain, Kapolresta menegaskan bahwa sepanjang tahun 2024, Polresta Tanjungpinang tidak menerima laporan kasus pembunuhan.
Selain itu, Kapolresta juga menyampaikan bahwa ada 1 kasus perlindungan anak yang tersisa belum tuntas, sementara kasus perzinahan dan pengerusakan masing-masing hanya tercatat 1 kasus yang sudah diselesaikan.
Dengan hasil capaian tersebut, Kombes. Pol. Budi Santosa berharap Polresta Tanjungpinang terus menjaga komitmennya dalam pemberantasan kriminalitas serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di tahun mendatang.
Wartawan : Sahrul
Editor : M Nazarullah