Basyaruddin Idris Keluhkan Perlakuan Tidak Etis Bank Mega Terkait Tunggakan Kredit

Tanjungpinang (SN) – Basyaruddin Idris, tokoh muda Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), yang kerap disapa Oom, mengungkapkan rasa kesalnya terkait teror yang dialami keluarganya atas tunggakan kredit Bank Mega Cabang Tanjungpinang.
Teror tersebut dimulai sejak Senin malam (16/12/2024) dan berdampak pada kehidupan pribadi serta keluarganya.
Oom mengakui bahwa memang terdapat tunggakan kredit kartu Bank Mega yang terhitung sejak tahun 2008. Namun, ia sangat kecewa dengan cara penagihan yang dilakukan oleh pihak bank. Alih-alih menghubunginya secara langsung, Bank Mega justru menggunakan PT Inti Buana, yang bertindak seperti debt collector, untuk menghubungi istrinya.
“Ini sangat tidak etis. Masalah ini adalah tanggung jawab saya, bukan istri saya. Kenapa harus melibatkan keluarga saya?” ujar Oom, Selasa (17/12/2024), pada media ini.
Lebih lanjut, Oom menceritakan bahwa pihak bank melalui PT Inti Buana telah menghubungi istrinya dengan menggunakan surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat, yang membuat BKN turut terlibat dalam mengintervensi masalah tersebut.
“Istri saya merasa tertekan karena masalah ini, sementara saya yang bertanggung jawab atas utang tersebut,” tambah Oom.
Selain itu, Oom juga mengungkapkan bahwa selama ini ia tidak pernah menerima surat resmi atau teguran terkait tunggakan kreditnya sejak tahun 2008 hingga sekarang. Tiba-tiba, pihak bank justru menghubungi istrinya dengan cara yang dinilai tidak pantas.
“Kami merasa sangat kecewa dengan Bank Mega. Untuk itu, saya berencana melaporkan masalah ini kepada pihak berwenang,” ujar Oom, yang menyatakan akan segera melaporkan kejadian ini kepada media dan pengacara pribadinya.
Oom juga mempertimbangkan untuk melapor ke Polresta Tanjungpinang terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh pihak bank. Bahkan, ia berencana untuk mengajukan keluhan kepada Bank Indonesia agar masalah ini mendapatkan perhatian serius.
“Perlakuan ini tidak hanya merugikan saya, tapi juga mengganggu kehidupan rumah tangga kami,” jelas Oom.
Selanjutnya, Oom menjelaskan bahwa setelah komunikasi dengan Bank Mega, ia diminta untuk menandatangani surat pernyataan terkait pembayaran tunggakan.
“Saya merasa terpaksa menandatangani surat itu demi mempertimbangkan kondisi istri saya. Dalam surat tersebut, disepakati bahwa saya akan membayar cicilan dengan pengurangan jumlah tagihan yang berangsur turun, namun syaratnya sangat memberatkan,” kata Oom.
Namun, Oom merasa ada kejanggalan dalam proses tersebut. Ia meminta nomor handphone dari pihak Bank Mega untuk memverifikasi transaksi pembayaran, namun hanya diberikan nomor telepon kantor yang menurutnya tidak memadai.
“Ini terasa seperti pemaksaan. Saya merasa perlu ada kejelasan lebih lanjut dari pihak bank,” tutup Oom.
Editor : Mukhamad