Polresta Tanjungpinang Gelar Operasi Pekat Seligi 2024 di Bintan Plaza

Tanjungpinang (SN) – Polresta Tanjungpinang melaksanakan operasi mandiri kewilayahan dengan sandi Operasi Pekat Seligi 2024 di sejumlah tempat hiburan malam di Bintan Plaza, Kamis (12/12/2024) malam.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya rutin kepolisian untuk menjaga ketertiban dan memberantas penyakit masyarakat, yang telah berlangsung sejak 4 Desember 2024 dan akan berakhir pada 18 Desember 2024.
Sebelum turun ke lapangan, personel Polresta Tanjungpinang terlebih dahulu menggelar apel yang dipimpin oleh Karendal Ops Res Kompol Amir Hamzah. Dalam arahannya, Kompol Amir Hamzah menekankan pentingnya pelaksanaan operasi sesuai dengan prosedur yang berlaku, serta mengingatkan semua personel untuk tetap menjaga keselamatan dalam melaksanakan tugas.
“Target utama kita malam ini adalah tempat hiburan malam yang ada di Bintan Plaza, Km. 3. Mari kita lakukan pemeriksaan secara teliti dan sesuai dengan standar operasional prosedur,” ujar Kompol Amir.
Kegiatan malam itu melibatkan 45 personel Polresta Tanjungpinang, yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Lanju Siado Rio Santuri dan Kasubdal Ops Iptu Liber Hermansyah Sirait. Mereka menyisir sejumlah tempat hiburan malam yang telah dipetakan, antara lain kedai-kedai di kawasan Bintan Plaza.
“Tujuan utama operasi ini adalah untuk mengantisipasi adanya praktik ilegal, seperti narkotika, senjata tajam, miras, hingga tindak kriminal seperti pencurian dan perampokan,” jelas AKP Lanju Siado Rio Santuri, Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang.
Setelah apel, sekitar pukul 21.30 WIB, tim langsung bergerak menuju Bintan Plaza dan memeriksa pengunjung, pekerja malam, hingga pemilik bar. Tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang berpotensi melanggar hukum, namun juga memeriksa identitas setiap orang yang berada di lokasi tersebut.
Setelah melakukan pemeriksaan yang ketat, hasilnya, operasi malam itu berjalan tanpa ada temuan signifikan terkait penyakit masyarakat.
“Selama pemeriksaan, kami tidak menemukan indikasi adanya pelanggaran serius. Operasi ini selesai sekitar pukul 01.00 WIB dan seluruh personel kembali ke Mako Polresta Tanjungpinang,” tutup Kompol Amir.
Wartawan : Sahrul
Editor : M Nazarullah