Pemerintah Kota Tanjungpinang Fokus Tingkatkan Upaya Penurunan Stunting

Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas DKPPKB menggelar Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tahun 2024, di Aula Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Rabu (11/12/2024). (F- Diskominfo Tpi)

Tanjungpinang (SN) – Dalam upaya melaksanakan program penurunan stunting, Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DKPPKB) menggelar Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tahun 2024, yang berlangsung di Aula Pertemuan Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Rabu (11/12/2024).

Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, Asisten II Pemko Tanjungpinang, Elfiani Sandri, serta pengurus dan anggota TPPS, yang terdiri dari perwakilan OPD, camat, lurah, rumah sakit, dan organisasi kemasyarakatan.

Dalam kesempatan tersebut, Zulhidayat memberikan apresiasi atas pencapaian penurunan angka stunting di Kota Tanjungpinang. Berdasarkan data 2024, angka stunting di Tanjungpinang tercatat 15,2%, mengalami penurunan dari angka tahun 2023 yang mencapai 15,7%.

“Upaya yang telah kita lakukan memberikan dampak positif terhadap penurunan angka stunting. Namun, tugas kita belum selesai. Kita harus terus berinovasi dan bekerja bersama untuk menurunkan angka stunting lebih jauh lagi,” ujar Zulhidayat dalam arahannya.

Dalam rapat tersebut juga dibahas rencana tindak lanjut dari Pemerintah Kota Tanjungpinang bersama TP PKK untuk terus melakukan sosialisasi mengenai stunting kepada masyarakat, serta memperkuat kolaborasi dengan kader-kader posyandu.

Dengan pemahaman yang lebih baik tentang stunting, diharapkan pemetaan masalah stunting pada anak dapat dilakukan lebih akurat, dan tindakan yang tepat dapat diberikan untuk penanganan yang lebih efektif.

Selain itu, Zulhidayat menekankan pentingnya koordinasi antar instansi untuk memastikan data terkait stunting lebih rapi dan terintegrasi. Hal ini penting agar program penurunan stunting dapat tepat sasaran dan memberikan dampak yang signifikan.

Pemerintah Kota Tanjungpinang juga akan melanjutkan 8 aksi konvergensi penurunan stunting, yang meliputi analisis situasi, perencanaan kegiatan intervensi, penyelenggaraan rembug stunting, pemberian kepastian hukum melalui Perwako Nomor 22 Tahun 2023, pembinaan kader TP PKK, pengembangan sistem manajemen data, serta pengukuran dan publikasi stunting.

Zulhidayat juga meminta agar seluruh tim dan OPD terkait melakukan dokumentasi dan monitoring secara rapi, agar hasil penurunan stunting dapat tercapai dan laporan terkait penanganan stunting menjadi lebih terintegrasi dan akurat.

Wartawan : Sahrul
Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *