Polres Kepulauan Anambas Tangkap Wanita Diduga Pengedar Narkoba, Sita Sabu Seberat 0,68 Gram

DI (45) diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu, berhasil ditangkap Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas di Jalan Soekarno Hatta, Dusun Batu Tambun, Desa Tarempa Selatan, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu, (4/12/2024). (F-Yanto)

Anambas (SN) – Seorang wanita berinisial DI (45) diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu, berhasil ditangkap Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas. Penangkapan dilakukan di Jalan Soekarno Hatta, Dusun Batu Tambun, Desa Tarempa Selatan, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu, (4/12/2024).

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita dua bungkus plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat netto 0,68 gram. Barang bukti tersebut ditemukan saat petugas melakukan penggeledahan.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, melalui Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Anambas, AKP S.M. Simanjuntak, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas narkotika di wilayah tersebut.

Berbekal informasi tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkapkan kasus ini.

“Setelah menerima laporan masyarakat, kami melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap wanita asal Jambi ini,” ujar Simanjuntak.

Di lokasi yang sama, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat 0,68 gram. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Di hadapan penyidik, wanita tersebut dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang cukup berat.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, mengimbau agar masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas menjauhi narkoba.

Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berupaya keras untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kepulauan Anambas.

“Narkoba adalah musuh bersama. Kami meminta agar seluruh masyarakat tidak terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkoba. Polres Kepulauan Anambas akan terus bekerja keras untuk memastikan wilayah kami bebas dari narkotika,” tegas Kapolres.

Wartawan : Yanto
Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *