Pemerintah Kota Tanjungpinang Menunggu Regulasi Pusat Terkait Kenaikan Gaji Guru pada 2025

Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah saat ini tengah menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat terkait dengan kebijakan kenaikan gaji guru yang direncanakan pada tahun 2025. (F-Pemko Tpi)

Tanjungpinang (SN) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah saat ini tengah menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat terkait dengan kebijakan kenaikan gaji guru yang direncanakan pada tahun 2025.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo, yang baru-baru ini disampaikan dalam pidato resmi.

“Kita semua telah mendengar bersama-sama sambutan dari Bapak Presiden, yang menyatakan adanya kenaikan gaji guru untuk tahun 2025. Saat ini, kami di tingkat daerah masih menunggu regulasi yang akan dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan akan menyesuaikan dengan instruksi yang lebih lanjut,” ujar Zulhidayat saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (4/12/2024).

Zulhidayat menambahkan bahwa kebijakan kenaikan gaji guru ini pasti telah melalui pertimbangan yang matang oleh pemerintah pusat. Berbagai aspek, terutama yang berkaitan dengan anggaran negara, diyakini menjadi dasar penting dalam pengambilan keputusan ini.

Menurutnya, setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat selalu melalui kajian yang mendalam, sehingga diharapkan keputusan tersebut dapat membawa dampak positif bagi para guru dan dunia pendidikan secara keseluruhan.

“Pemerintah pusat pasti sudah melakukan perhitungan yang sangat matang terkait kebijakan ini. Kenaikan gaji guru tentu tidak hanya mempertimbangkan kebutuhan para guru itu sendiri, tetapi juga berbagai aspek lainnya, terutama dari segi anggaran dan keberlanjutan kebijakan ini,” ungkap Zulhidayat.

Sekda juga menyampaikan harapannya terkait dengan kebijakan ini. Ia berharap bahwa kenaikan gaji guru dapat memberikan dampak positif yang signifikan dalam meningkatkan semangat dan motivasi para pendidik untuk terus memberikan pengajaran yang terbaik.

Lebih dari itu, ia berharap kebijakan ini juga dapat mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia, khususnya di Kota Tanjungpinang.

“Kami sangat berharap bahwa kenaikan gaji guru ini dapat meningkatkan semangat para pendidik di Kota Tanjungpinang. Dengan semangat yang tinggi, tentu saja kualitas pendidikan juga akan meningkat. Kami siap untuk menyesuaikan diri dengan regulasi yang akan datang, dan kami akan segera melakukan langkah-langkah yang diperlukan setelah regulasi tersebut diterbitkan,” ujarnya.

Wartawan : Sahrul
Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *