Polresta Barelang Amankan 54 Kendaraan dalam Razia Balap Liar dan Knalpot Brong

Polresta Barelang memperkuat upayanya memberantas aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang sering mengganggu ketertiban masyarakat. Dalam rangka menciptakan situasi yang aman, Polresta Barelang menggelar operasi razia, Minggu (1/12/24). (F-Polresta Brlng)

Batam (SN) – Polresta Barelang terus memperkuat upayanya dalam memberantas aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang sering mengganggu ketertiban masyarakat. Dalam rangka menciptakan situasi yang aman, Polresta Barelang menggelar operasi razia pada Minggu (1/12/24).

Pada razia rutin kali ini Polresta Barelang mengamankan sebanyak 54 kendaraan yang dilakukan di berbagai lokasi di Kota Batam.

Operasi gabungan yang dipimpin langsung oleh Kabagops Polresta Barelang Kompol Tamba, ini melibatkan sejumlah personel dari berbagai satuan fungsi, seperti Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Res Narkoba, Sat Lantas, Provos, Sat Binmas, Sat Samapta, dan Sihumas.

Dalam razia ini, fokus utama adalah menindak kendaraan dengan knalpot brong, kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan.

Adapun rincian kendaraan yang diamankan dari masing-masing jajrana Polresta Tanjungpinang sebagai berikut, Polresta Barelang mengamankan 29 unit sepeda motor. Polsek Batam Kota berhasil mengamankan 18 unit sepeda motor. Polsek Lubuk Baja mengamankan 7 unit sepeda motor. Total kendaraan yang diamankan mencapai 54 unit sepeda motor.

Kompol Tamba menyampaikan, selain melakukan penindakan, pihak kepolisian juga memberikan edukasi kepada para remaja yang terlibat dalam aksi balap liar.

“Bagi pemilik kendaraan yang terjaring razia, pihak kepolisian memberikan kesempatan untuk mengambil sepeda motor mereka, dengan syarat membawa identitas lengkap. Bagi pelajar yang terlibat, orang tua dan guru akan dipanggil untuk memberikan pembelajaran terkait penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai aturan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Kabagops Polresta Barelang juga mengimbau agar orang tua lebih waspada dan tidak membiarkan anak-anak mereka berkeliaran di malam hari, apalagi dengan kendaraan yang mengganggu ketertiban umum.

“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap dengan adanya razia ini, masyarakat Batam merasa lebih aman dan nyaman, terutama saat menjalankan aktivitas di malam hari,” tutup Kabagops Polresta Barelang.

Wartawan : Nazar
Editor : Mukhamad

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *