Polres Kepulauan Anambas Tangkap Pelaku Penipuan yang Merugikan Rp 110 Juta
Anambas (SN) – Sat Reskrim Polres Kepulauan Anambas berhasil menangkap SI (55) yang diduga sebagai pelaku penipuan dan penggelapan di Desa Lidi, Kecamatan Siantan Tengah, Kabupaten Kepulauan Anambas. Pelaku SI dilaporkan telah merugikan korban, AZ (50), dengan jumlah mencapai Rp 110.000.000 juta rupiah. Kasat Reskrim Polres Kepulauan Anambas, Iptu Rio Ardian, menjelaskan bahwa pelaku menggunakan…

