Kejati Kepri Nyatakan Berkas Perkara Narkotika Tiga Warga India Lengkap (P-21)
– Ancaman Hukuman Mati atau Penjara Seumur Hidup Tanjungpinang (SN) – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menyatakan berkas perkara narkotika terhadap tiga warga negara India, yakni RM, SD, dan GV, yang ditangkap atas dugaan membawa sabu seberat 106 kilogram di atas kapal berbendera Singapura di perairan Pongkar, Kabupaten Karimun, sudah lengkap (P-21). Keputusan ini…

