Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepri Terhadap Ranperda APBD 2025
Tanjungpinang (SN) – DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang Ke-1 Tahun Sidang 2024-2025 di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam, Pulau Dompak, Kamis (28/11/2024).
Rapat paripurna ini beragendakan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepri, T. Afrizal Dachlan, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Adi Prihantara, serta para Kepala Perangkat Daerah dan Wakil OPD Provinsi Kepri.
Pada kesempatan ini, masing-masing Fraksi di DPRD Provinsi Kepri menyampaikan pandangan umum terkait Ranperda tentang APBD 2025. Beberapa Fraksi memberikan saran dan masukan konstruktif untuk perbaikan dalam penyusunan anggaran daerah.
Fraksi Gerindra, yang diwakili oleh Capt. Luther Jansen, mengungkapkan keprihatinannya terhadap penurunan pendapatan daerah yang terjadi dalam struktur APBD 2025 dibandingkan dengan APBD 2024.
“Ini menjadi tantangan bagi kita bersama untuk meningkatkan pendapatan daerah, dengan memaksimalkan potensi yang ada, terutama pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil,” ujar Luther.
Ia mengingatkan pentingnya kerja optimal dari OPD untuk meningkatkan penerimaan daerah.
Sementara itu, Fraksi Nasdem, melalui juru bicara Suhadi, menyampaikan pandangan yang lebih fokus pada efisiensi anggaran.
“Terkait dengan belanja langsung, perlu adanya upaya rasionalisasi, terutama pada belanja barang dan jasa serta belanja pegawai yang terus meningkat, mengurangi porsi belanja modal,” terang Suhadi.
Ia juga menyoroti perlunya pemerataan alokasi belanja untuk sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi di seluruh wilayah Kabupaten/Kota.
Sebagian besar Fraksi di DPRD Provinsi Kepri menyambut baik dan mendukung pembahasan lebih lanjut terhadap Rancangan APBD 2025.
Mereka berharap agar semua masukan dan saran yang diberikan dapat menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan anggaran, dengan tujuan untuk mencapai pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Setelah penyampaian pandangan umum, Rapat Paripurna ditutup dengan kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan APBD 2025 dalam rapat-rapat berikutnya. (*)
Editor : Mukhamad