Putusan Hukum Menggantung Masa Depan Investasi di Bintan: Pertaruhan Besar di Sidang Perdata

Tanjungpinang (SN) – Advokat PT. Bintan Properti Indo, Dr. Lucky Omega Hasan, S.H., M.H., menegaskan bahwa masa depan perlindungan hukum investasi di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, tengah dipertaruhkan. Hal ini terkait dengan putusan yang akan diambil dalam perkara perdata yang melibatkan mantan PJ Walikota Tanjungpinang.
Sidang dengan nomor perkara 33/Pdt.G/2024/PN.Tpg ini dijadwalkan untuk dibacakan pada 28 November 2024 mendatang di Pengadilan Negeri Tanjungpinang.
“Putusan ini bukan sekadar soal hukum, tetapi juga tentang keadilan bagi klien kami, PT. Bintan Properti Indo, yang dirugikan oleh dugaan tindakan pidana yang dilakukan oleh tiga tersangka: Muhammad Riduan, Budiman, dan Hasan, S.Sos,” sebut Lucky, Senin (25/11/2024).
Dalam persidangan, terungkap fakta-fakta mengejutkan yang menunjukkan bahwa Hasan, S.Sos, seharusnya bertanggung jawab atas penerbitan surat alas hak baru di atas tanah milik PT. Bintan Properti Indo, yang saat ini berkas perkaranya masih tertahan di P-19 oleh Kejaksaan Negeri Bintan.
“Fakta hukum yang terungkap selama persidangan menunjukkan adanya cacat hukum formil dan materil dalam proses penerbitan surat alas hak oleh Riduan, Budiman, dan Hasan antara tahun 2014 hingga 2016,” tambah Lucky.
Ia menekankan bahwa seluruh cacat hukum ini sangat jelas terlihat selama proses pemeriksaan berlangsung.
Lebih lanjut, Lucky mengungkap bahwa para penerima alas hak baru yang dikeluarkan oleh ketiga tersangka telah menerima kompensasi sesuai pernyataan dari Riduan dan Hasan, yang juga diakui selama pemeriksaan saksi di persidangan.
Dengan segala hal ini, putusan pada 28 November mendatang akan menentukan arah perlindungan hukum investasi di Bintan.
“Apakah kita akan melihat masa depan yang cerah untuk investasi di Bintan, atau justru sebaliknya?” ujarnya.
Ia berharap majelis hakim dapat menjunjung tinggi objektivitas dan independensi demi kepastian dan keadilan hukum di Bumi Bintan.
“Ini adalah saat krusial yang akan menentukan tidak hanya nasib klien kami, tetapi juga iklim investasi di daerah ini,” tutup Lucky.
Wartawan : Nazar
Editor : Mukhamad