Ombudsman Kepri Undang Calon Kepala Daerah untuk Tanda Tangani Pakta Komitmen Pelayanan Publik

Batam (SN) – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024, Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) akan mengundang Calon Kepala Daerah, termasuk Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, untuk melakukan penandatanganan pakta komitmen.
Acara ini dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 22 November 2024, di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri.
Dalam pakta komitmen tersebut, para calon kepala daerah diharapkan untuk mewujudkan pelayanan publik yang bebas dari maladministrasi, dengan prinsip integritas, profesionalisme, dan keadilan. Mereka juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan publik bagi masyarakat Provinsi Kepri.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Siadari, menjelaskan bahwa pakta komitmen ini akan berfungsi sebagai pengingat bagi calon terpilih untuk fokus pada perbaikan pelayanan publik.
“Dengan begitu, masyarakat dapat menagih janji politik kepada calon yang terpilih dalam menunaikan pelayanan publik yang berkualitas,” tuturnya pada Senin, (18/11/2024).
Selain penandatanganan lanjutnya, Ombudsman RI Perwakilan Kepri juga akan memaparkan permasalahan pelayanan publik yang ada di Kepri, yang dapat menjadi dasar untuk perbaikan bagi calon yang terpilih.
“Kegiatan ini akan disiarkan langsung melalui saluran YouTube Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau, sehingga masyarakat luas dapat mengikutinya,” ujarnya.
Acara ini akan dimulai pada pukul 14.00 WIB hingga selesai, dengan kedua pasangan calon melakukan penandatanganan komitmen di waktu yang berbeda.
“Masyarakat diundang untuk menyaksikan acara ini secara langsung melalui platform YouTube Ombudsman Kepri,” tukasnya.
Wartawan : Nazar
Editor : Mukhamad