Polsek Bintan Utara Amankan Diduga Pelaku Curanmor di Bengkel Motor

Polsek Bintan Utara berhasil mengamankan seorang pria berinisial J (25), yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Senin (18/11/2024) (F-Heri)

Bintan (SN) – Polsek Bintan Utara berhasil mengamankan seorang pria berinisial J (25), yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Penangkapan terjadi saat pelaku berada di salah satu bengkel motor, berusaha memperbaiki kunci kontak sepeda motor hasil curian.

Kapolsek Bintan Utara, AKP Monang P. Silalahi, menjelaskan bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan cara berjalan kaki keliling mencari target. Setelah menemukan kendaraan yang diincar, pelaku langsung membawa kabur motor dengan mendorongnya menuju bengkel untuk mengganti kunci kontak.

“Pelaku mengaku bahwa kendaraan tersebut rencananya akan digunakan sendiri sebagai alat transportasi. Korban, seorang pemilik motor berinisial MR, mengalami kerugian sebesar Rp 5.600.000,” terang Kapolsek, Senin (18/11/2024).

Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam dan satu buah anak kunci telah diamankan di Mapolsek Bintan Utara. Pelaku terancam dijerat Pasal 363 Ayat (1) Ke-3 K.U.H.Pidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

AKP Monang juga mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan keamanan kendaraan mereka saat diparkir.

“Pastikan kendaraan dalam keadaan terkunci untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan. Jangan beri kesempatan bagi pelaku kejahatan,” pungkasnya.

Wartawan : Heri
Editor : Mukhamad

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *