Polantas Polres Bintan Melakukan Olah TKP Kasus Tabrakan Maut di Jalan Lintas Barat

Polantas Polres Bintan melakukan olah tempat kejadian lakalantas maut di jalan lintas barat Bintan yang terjadi, pada Kamis (14/11/2024). (F-Heri)

Bintan (SN) – Sebuah kecelakaan maut terjadi di Jalan Lintas Barat, Desa Toapaya Asri, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, Kamis pagi (14/11/2024), yang melibatkan lori truck dengan sepeda motor Yamaha Xeon.

Kecelakaan tersebut mengakibatkan dua korban meninggal dunia di tempat, sementara satu lainnya mengalami luka berat.

Kasat Lantas Polres Bintan melalui Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Prasojo, menjelaskan pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penyebab pasti kecelakaan tersebut dan akan terus mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.

“Dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, mengamankan barang bukti, serta mengatur lalu lintas untuk menghindari kemacetan di sekitar lokasi kecelakaan,” katanya.

Prasojo menerangkan, peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Berdasarkan keterangan sementara, pengemudi lori truck dengan nomor polisi BP 8267 WQ yang berinisial FY, sedang dalam perjalanan dari luar kota menuju Tanjungpinang untuk mengantar ayam.

“Saat melintasi tikungan tajam di Jalan Lintas Barat Desa Toapaya Asri, lori truck tiba-tiba hilang kendali dan memasuki jalur yang berlawanan, tepatnya jalur yang dilalui oleh sepeda motor Yamaha Xeon dengan nomor polisi BP 4286 WB yang dikendarai oleh SG, bersama istri dan anaknya,” ujarnya.

Akibat kecelakaan tersebut tambahnya, pengendara sepeda motor, SG, dan istrinya meninggal dunia di lokasi kejadian. “Sementara, anak mereka yang berinisial CA, yang juga berada di sepeda motor, mengalami luka berat dan saat ini sedang mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit,” pungkasnya.

Wartawan : Heri
Editor : Mukhamad

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *