Polresta Tanjungpinang Tindak Tegas 10 Personel Terlibat Judi Online

Tanjungpinang (SN) – Polresta Tanjungpinang mengambil langkah tegas dengan menindak 10 personel yang terlibat dalam praktik judi online, atau yang dikenal dengan istilah “judol”. Tindakan ini menunjukkan komitmen kuat Polresta Tanjungpinang dalam memberantas perjudian ilegal di wilayahnya.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Budi Santosa, mengungkapkan bahwa dari hasil pengawasan internal, teridentifikasi 10 personel aktif yang menggunakan aplikasi judi online di perangkat pribadi mereka.
“Kami menemukan 10 personel yang terlibat. Kami akan melakukan penindakan internal,” ungkapnya pada Rabu (13/11/2024).
Sejalan dengan instruksi Kapolri, Polresta Tanjungpinang memperketat pengawasan, khususnya selama apel pagi dan melalui pemeriksaan mendadak. Setiap handphone anggota juga diperiksa secara berkala untuk memastikan tidak ada akses ke situs judi.
“Setiap pagi, handphone anggota kami periksa satu per satu untuk memastikan tidak ada akses ke situs perjudian,” jelas Kombes Budi.
Anggota yang terbukti terlibat dalam judi online akan menghadapi proses internal. “Jika terbukti terlibat, kami proses secara internal,” tegasnya.
Kapolresta juga mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemberantasan judi online dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
“Pemberantasan judi online adalah tugas bersama antara kepolisian dan masyarakat. Kami memerlukan kerjasama dari seluruh stakeholder untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari judi online,” tambahnya.
Kombes Budi mengingatkan masyarakat bahwa perjudian hanya memberikan dampak negatif. Ia mengajak masyarakat untuk menjauhi aktivitas tersebut.
“Kami imbau untuk tidak terlibat dalam perjudian karena hanya akan merugikan. Ada banyak dampak negatif dari aktivitas ini,” pesannya.
Saat ini, Polresta Tanjungpinang telah membentuk satuan tugas khusus untuk menyelidiki dan menindak pelaku judi online di kota Tanjungpinang.
“Satgas sudah kami bentuk, namun sejauh ini kami belum menerima informasi baru terkait aktivitas judi online di Tanjungpinang,” tutupnya.
Wartawan : Sahrul
Editor : Mukhamad