Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Karimun di Bawaslu Naik ke Tahap Penyidikan

Ketua Bawaslu Kabupaten Karimun, Muhammad Iskandar. (F-Bawaslu Karimun)

Karimun (SN) – Kasus dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melibatkan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Sekretariat Daerah Karimun, Zulkhairi, memasuki babak baru.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun mengonfirmasi bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, menandakan kemungkinan penetapan status tersangka dalam waktu dekat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Karimun, Muhammad Iskandar, membenarkan informasi tersebut dalam keterangannya.

“Iya betul, sudah naik ke tahap penyidikan,” ujar Iskandar, Selasa (12/11/2024).

Dalam proses penyidikan ini, Bawaslu telah memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk Tim Pemenangan Paslon Gubernur-Wakil Gubernur Kepri nomor urut 2, Muhammad Rudi-Aunur Rafiq, sebagai pelapor, serta saksi-saksi lainnya.

Zulkhairi selaku terlapor juga telah hadir untuk memberikan klarifikasi. Hal ini dikonfirmasi oleh anggota Bawaslu, Eko Purwandoko.

“Iya, jadi (datang),” sebut Eko mengenai kedatangan Zulkhairi.

Dalam proses penyidikan, Bawaslu Kabupaten Karimun telah memeriksa sebanyak 22 saksi untuk mendalami kasus ini. Dugaan pelanggaran ini mencuat setelah beredarnya video di media sosial yang diduga melibatkan Zulkhairi.

Video berdurasi 32 detik itu menampilkan suara yang diyakini milik Kabag Tapem, yang membahas arah pilihan untuk Pilkada Kepri dengan seorang lurah.

Dalam rekaman tersebut, terdengar percakapan yang menanyakan arah dukungan politik lurah terkait Pilkada, dengan Zulkhairi meminta kepastian untuk tidak mendukung calon tertentu.

“Cari yang pasti aja Pak Lurah. Pak Lurah ini saya keluar sebentar, ada teman-teman dari Mabes Polri makanya saya yang bergeser. Itu sungai Pasir, Baran Kota, Meral Timur, kemudian Parit Benut. Arahnya kemana ya Pak Lurah ya. Maksudnya tegak lurus nggak ke Pak Gubernur Ansar. Saya mau pastikan dulu,” ujar suara yang diduga milik Zulkhairi.

Kasus ini akan terus dipantau, mengingat implikasinya terhadap netralitas ASN di tengah berlangsungnya proses pemilihan umum. (*)

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *