BPKP dan Kejaksaan Agung Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih untuk Indonesia Emas 2045

Bogor (SN) – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama Kejaksaan Agung bertekad memperkuat pemerintahan yang bersih dan efisien, sebagai langkah untuk mewujudkan Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045.
Komitmen ini disampaikan dalam Panel I Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024, yang berlangsung di Sentul International Convention Center, Kabupaten Bogor, Kamis (7/11/2024).
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, mengungkapkan bahwa masih ada tantangan signifikan dalam pembangunan nasional, terutama terkait perencanaan anggaran yang tidak efektif dan efisien.
Ia menekankan pentingnya penyelesaian isu di tiga area utama: perencanaan dan penganggaran, peningkatan ruang fiskal daerah, serta penguatan pengendalian kecurangan.
“Kami siap membantu pemerintah daerah dalam membenahi perencanaan anggaran, agar 100 persen APBD dapat bermanfaat, efektif, dan efisien. Jika setidaknya 80 persen dari anggaran ini dikelola dengan baik, pertumbuhannya pasti akan berbeda,” ujar Yusuf Ateh dalam siaran tertulisnya yang diterima media ini.
Ia juga menyoroti peluang untuk memperbaiki ruang fiskal daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor-sektor potensial. BPKP siap mendampingi pemda dalam perencanaan agar APBD dapat lebih berdampak pada pembangunan daerah.
Dalam sesi tersebut, Yusuf Ateh mempresentasikan tentang “Inefisiensi Anggaran dan Kebocoran Anggaran Pusat dan Daerah”. Ia menegaskan kesiapan BPKP mendukung program anti-korupsi di daerah guna mencegah berbagai modus kecurangan, seperti suap dan manipulasi laporan keuangan.
Di sisi lain, Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang juga menjadi narasumber, menyampaikan materi tentang “Memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi”.
Ia menekankan komitmen Kejaksaan Agung untuk menanggulangi korupsi, merujuk pada perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kebocoran anggaran yang diperkirakan mencapai 30 persen.
“Presiden menekankan pentingnya penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi dalam Asta Cita, termasuk pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ungkapnya.
Burhanuddin juga menggarisbawahi pentingnya komitmen pemimpin daerah dalam meningkatkan transparansi dan kejujuran dalam pengelolaan anggaran.
Kejaksaan Agung siap memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah, termasuk dalam bentuk pendampingan hukum dan perbaikan sistem. Diharapkan dengan komitmen kuat dari berbagai pihak, pemda dapat beroperasi lebih transparan, efisien, dan berintegritas demi mencapai Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045.
“Kami mengajak semua untuk mencintai dan merawat negeri ini,” tutup Jaksa Agung.
Editor : M Nazarullah