Mahasiswa Tanjungpinang Jadi Korban Penipuan Online: Rugi Hampir Rp 5 Juta Pembelian Sepeda Motor

Mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Tanjungpinang, menjadi korban penipuan berkedok penjualan sepeda motor. Inilah sepeda motor yang ditawarkan pelaku kepada korban, Rabu (6/11/2024). (F-Ist)

Tanjungpinang (SN) – Kasus penipuan melalui media sosial kembali mencuat, kali ini menimpa seorang mahasiswa bernama Zukri, yang mengalami kerugian sebesar Rp 4.900.000.

Zukri, mahasiswa tingkat akhir di salah satu perguruan tinggi di Tanjungpinang, menjadi korban penipuan berkedok penjualan sepeda motor.

Kejadian bermula ketika Zukri mencari sepeda motor di grup Facebook BJB. Ia menemukan tawaran sepeda motor Honda Scoppy tahun 2022 seharga Rp 7,5 juta.

“Saya langsung menghubungi pelaku melalui WhatsApp,” ungkap Zukri dijumpai usai melaporkan ke Polresta Tanjungpinang, Rabu (6/11/2024).

Setelah berkomunikasi, Zukri mengetahui bahwa pelaku berada di Batam. Untuk meyakinkan Zukri, pelaku mengaku telah mengunjungi jasa ekspedisi sepeda motor dan berpura-pura memposting motor yang dijual.

Pelaku meminta uang muka sebesar Rp 800 ribu untuk proses pengiriman. Namun, saat Zukri dihubungi oleh pihak ekspedisi, ia diberitahu bahwa sepeda motor hanya akan dikirim jika ada BPKB asli.

Pelaku kemudian meminta Zukri untuk mentransfer Rp 4.100.000, jika untuk mendapatkan BPKB tersebut.

“Karena merasa percaya, saya kirim uang itu. Tapi hingga kini motornya tidak sampai dan nomor WA pelaku sudah tidak aktif,” jelas Zukri. Atas kasus tersebut, Zukri telah melaporkan ke Satreskrim Polresta Tanjungpinang.

Iptu Sahrul Damanik, Humas Polresta Tanjungpinang saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan, bahwa pihaknya akan memeriksa laporan di Satreskrim Polresta Tanjungpinang..

“Nanti saya cek terlebih dulu, dan segera akan memberikan informasi lebih lanjut,” katanya singkat.

Wartawan : Sahrul
Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *