Bareskrim Polri Ungkap Kasus Narkoba Besar, Tegaskan Pemberantasan Tanpa Henti

Jakarta (SN) – Bareskrim Polri mengumumkan pengungkapan berbagai jenis narkotika dan obat-obatan terlarang dengan jumlah yang signifikan dalam sebuah operasi bersama pada Jumat (1/11/2024).
Operasi ini merupakan bagian dari upaya mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memberantas korupsi dan penyeludupan.
Dalam konferensi pers yang diadakan di Lobi Gedung Awaloedin Djamin, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menegaskan pentingnya menutup semua celah penyeludupan narkoba.
“Pemerintah harus semaksimal mungkin berupaya untuk mencegah penyeludupan narkoba,” katanya dikutip dari laman mediahub Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menginstruksikan agar seluruh jajaran kepolisian terlibat aktif dalam penanganan narkoba secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.
“Pemberantasan narkoba harus dilakukan tanpa henti untuk menanggulangi masalah ini secara komprehensif,” imbuh Wahyu dikutip .
Selama dua bulan terakhir (September-Oktober), Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polda jajaran serta instansi terkait seperti Kejaksaan Agung, BNN, PPATK, dan Ditjen Beacukai, berhasil mengungkap 80 perkara. Dari jumlah tersebut, tiga jaringan narkoba internasional berhasil dibongkar.
“Jaringan FP beroperasi di 14 provinsi, HS di 5 provinsi, dan H yang dikelola oleh tiga bersaudara di Provinsi Jambi,” jelas Wahyu.
Sebanyak 136 tersangka telah ditetapkan dan barang bukti yang berhasil disita antara lain sabu seberat 1,7 ton, ganja 1,12 ton, dan ekstasi sebanyak 357.731 butir.
Wahyu menambahkan bahwa peredaran narkoba yang berhasil digagalkan dapat menyelamatkan sekitar 6,26 juta jiwa. Dari analisis PPATK, transaksi ketiga jaringan tersebut mencapai Rp59,2 triliun.
Untuk memberikan efek jera, para bandar narkoba akan dikenakan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan total aset senilai Rp869,7 miliar yang telah disita.
“Langkah ini merupakan bagian dari perlindungan Polri kepada masyarakat dari bahaya narkoba, terutama generasi muda, demi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” tutupnya.
Wahyu juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap oknum aparat penegak hukum yang terlibat dalam aktivitas ilegal.
“Jika ada oknum yang terlibat, akan diproses sesuai hukum dan kode etik kedinasan,” tegasnya.
Selain penegakan hukum, Wahyu menekankan pentingnya kolaborasi dengan masyarakat untuk mengubah kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba. (*)
Editor : M Nazarullah