Kepala Dinkes Tanjungpinang Serukan Terapi Pencegahan Tuberkulosis bagi Kontak Erat

Tanjungpinang (SN) – Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes Dalduk dan KB) Kota Tanjungpinang, Rustam, mengajak seluruh masyarakat yang memiliki kontak erat dengan penderita Tuberkulosis (TB) untuk segera mengikuti Terapi Pencegahan TB (TPT).
Imbauan ini disampaikan Rustam saat membuka Pelatihan Memulai dan Menindaklanjuti TPT bagi Dokter dan Pengelola Program TB di ruang rapat Puskesmas Batu 10 Tanjungpinang, pada Senin (21/10/2024).
Selama tahun 2024, tercatat 33 orang yang tinggal serumah dengan penderita TB telah menjalani TPT. Rinciannya, 7 orang di RSUD Raja Ahmad Thabib (RAT), 6 orang di RSUD Kota, 8 orang di Puskesmas Tanjungpinang, 4 orang di Puskesmas Batu 10, 3 orang di Puskesmas Seijang, 1 orang di Puskesmas Kampung Bugis, 3 orang di Puskesmas Melayu Kota Piring, dan 1 orang di Puskesmas Mekarbaru.
“Terapi pencegahan TB kini tersedia di seluruh rumah sakit, puskesmas, serta beberapa klinik dan praktik dokter di Tanjungpinang,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa jika orang yang kontak serumah tidak menjalani terapi pencegahan, mereka berisiko tinggi terinfeksi TB, baik dalam jangka pendek maupun panjang, tergantung pada kekebalan tubuh masing-masing.
“Orang yang memiliki kontak erat dengan penderita TB sangat berisiko tertular atau mengalami infeksi TB laten,” tegas Rustam.
Infeksi TB laten berarti bakteri TB ada dalam tubuh seseorang, meskipun orang tersebut tidak menunjukkan gejala klinis.
Dalam kesempatan ini, Rustam juga meminta para dokter dan pengelola program TB untuk aktif melakukan investigasi terhadap kontak erat penderita TB, baik secara pasif maupun melalui kunjungan langsung ke rumah pasien.
Lebih lanjut, Rustam menyampaikan bahwa kabar baiknya, terapi pencegahan TB kini dapat dilakukan dengan obat yang hanya perlu diminum 12 kali selama 3 bulan (1 kali per minggu), berupa kombinasi Isoniazid dan Rifapentin.
“Ini adalah perubahan signifikan dibandingkan dengan obat TPT sebelumnya yang harus diminum setiap hari selama 3 bulan,” ujarnya.
Wartawan : Sahrul
Editor : Mukhamad