Netty Prasetiyani Aher: Kenaikan UMP 2025 Harus Didasarkan pada Dialog dan Keadilan

Jakarta (SN) – Anggota DPR RI Netty Prasetiyani Aher menanggapi tuntutan buruh untuk kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 10-20 persen pada tahun 2025. Dalam pernyataannya, Netty mengakui pentingnya kesejahteraan buruh, terutama di tengah meningkatnya biaya hidup yang menjadi tantangan bagi pekerja.
“Upah yang layak adalah hak setiap buruh. Permintaan kenaikan UMP ini perlu dipertimbangkan mengingat kita harus menjaga daya beli masyarakat,” ungkap Netty, Rabu (9/10/2024) melalui rilis yang dikutip dari laman DPR RI.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengusulkan kenaikan UMP sebesar 8-10 persen, sementara Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) meminta kenaikan hingga 20 persen.
Menurut Netty, kenaikan UMP adalah langkah strategis untuk melindungi kesejahteraan buruh, tetapi harus dilakukan dengan bijak dan adil.
Ia menekankan pentingnya dialog konstruktif antara pemerintah, serikat buruh, dan pengusaha dalam menentukan kebijakan ini.
“Kenaikan UMP harus mempertimbangkan kebutuhan hidup layak buruh, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi agar tidak membebani dunia usaha secara berlebihan,” jelasnya.
Netty, yang merupakan legislator dari Fraksi PKS, mendorong pemerintah untuk segera mengadakan dialog tripartit.
“Hal ini penting untuk mencapai keputusan yang seimbang, yang tidak hanya memperhatikan kesejahteraan buruh tetapi juga keberlangsungan industri, terutama di sektor-sektor yang terdampak oleh tantangan ekonomi global,” tambahnya.
Ia berharap kolaborasi antara semua pihak dapat menghasilkan solusi yang adil dan berkelanjutan, demi kesejahteraan buruh dan stabilitas ekonomi nasional.
“Mari kita menjaga keseimbangan antara perlindungan buruh dan keberlangsungan ekonomi demi kesejahteraan yang merata di seluruh negeri,” tutupnya.
Editor : M Nazarullah