Tindak Tegas: Propam Polresta Tanjungpinang Amankan Anggota Polsek Bukit Bestari yang Bermasalah

Kepala Seksi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Sahrul Damanik. (F-Sahrul)

Tanjungpinang (SN) – Kejadian mengejutkan datang dari Polsek Bukit Bestari, di mana anggota berinisial Briptu F diamankan oleh Propam Polresta Tanjungpinang. Penangkapan ini dilakukan di kediamannya di Kecamatan Bukit Bestari, setelah terungkap bahwa ia sering bolos kerja dan diduga bermasalah hukum.

Kepala Seksi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Sahrul Damanik, membenarkan informasi tersebut. “Kami menemukan adanya ketidakdisiplinan dalam kinerja anggota Polsek Bukit Bestari,” ungkapnya, pada Rabu (9/10/2024).

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Briptu F diduga tidak masuk kerja karena terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Menanggapi isu ini, Sahrul menegaskan bahwa Propam akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami akan mendalami dugaan ini, karena ketidakhadiran anggota tidak bisa dianggap sepele,” ujarnya saat diwawancarai oleh media.

Saat ini, Briptu F masih diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Jika terbukti tidak disiplin, kami akan memprosesnya sesuai prosedur disiplin. Anggota akan tetap diawasi dan diperiksa oleh Propam,” tambah Sahrul.

Kejadian ini menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga integritas dan disiplin anggotanya, serta menjadi peringatan bagi semua anggota untuk tetap menjaga profesionalisme dalam tugas.

Wartawan : Nazar
Editor : Mukhamad

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *