DPRD Kepri Lantik Pimpinan Baru Masa Jabatan 2024-2029 dalam Rapat Paripurna
– Iman Sutiawan Menjabat Ketua Definitif DPRD Provinsi Kepri

Tanjungpinang (SN) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029. Acara berlangsung di ruang rapat sidang utama balairung Raja Khalid Hitam DPRD Provinsi Kepri di Dompak, Tanjungpinang, Senin (07/10/2024).
Rapat dipimpin oleh ketua sementara Capt. Luther Jansen dan dihadiri oleh Plt. Gubernur Provinsi Kepri, Marlin Agustina Nasution, serta jajaran Forkopimda setempat. Acara dibuka dengan penyerahan santunan kepada 1.000 anak yatim secara simbolis kepada 200 orang dari panti asuhan, sebelum dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Shalawat Busyro.
Dalam sambutannya, Capt. Luther Jansen mengungkapkan rasa syukurnya atas dukungan dari rekan-rekan anggota DPRD dan pimpinan fraksi, yang memungkinkan pelaksanaan tugas hingga hari ini.
“Hari ini adalah puncak pelaksanaan tugas kami sebagai pimpinan sementara DPRD, dengan terbitnya keputusan menteri dalam negeri mengenai penetapan Pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029,” ujarnya.
Setelah itu, dilakukan pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRD Provinsi Kepri, yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kepri, Erwin Mangatas Malau, disertai dengan penandatanganan berita acara.
Ketua DPRD Provinsi Kepri yang baru, Iman Sutiawan, dalam pidatonya mengucapkan terima kasih kepada Capt. Luther Jansen dan Asmin Patros atas dedikasi mereka selama menjabat sebagai pimpinan sementara. Iman menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat rakyat dan mengoptimalkan peran DPRD dalam pemerintahan.
“Dengan Bismillah, kami memulai amanat dan tugas dengan tekad yang kuat untuk memaksimalkan peranan DPRD bagi kepentingan daerah dan masyarakat,” tuturnya.
Ia juga menambahkan bahwa kedepannya, sinergi antar lembaga akan ditingkatkan demi kemajuan masyarakat dan daerah Kepulauan Riau secara menyeluruh.
Wartawan : Nazar
Editor : Mukhamad