Bantuan Sosial dan Pilkada: Kewaspadaan Terhadap Potensi Penyalahgunaan

Batam (SN) – Bantuan Sosial (Bansos) telah lama menjadi salah satu alat utama pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan tujuan membantu kelompok yang paling membutuhkan. Namun, menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), fungsi vital ini sering kali terancam disalahgunakan untuk kepentingan politik. Ini merupakan tantangan serius yang harus diwaspadai oleh semua pihak.
Dalam program Dialog SIASAT yang ditayangkan di salah satu saluran televisi, belum lama ini Bawaslu memberikan pandangan mendalam mengenai fenomena Bansos menjelang Pilkada.
Maryamah, Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau yang juga Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, menekankan pentingnya membedakan antara program Bansos yang sudah terencana dan yang muncul secara tiba-tiba, terutama saat memasuki tahapan Pilkada.
“Memasuki tahapan Pilkada, sensitivitas masyarakat terhadap bantuan sosial meningkat, terutama dengan adanya calon kepala daerah yang maju dan media yang intens memberitakannya,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa Bawaslu berperan penting dalam mengawasi dan mencegah potensi penyalahgunaan Bansos. Bawaslu telah melakukan berbagai langkah pencegahan, termasuk mengirimkan tiga surat resmi hingga hari ini.
“Salah satu langkah konkret adalah mengirimkan surat kepada 15 Forkopimda untuk mengingatkan mereka agar tetap netral dan menghindari potensi pelanggaran,” ujarnya.
Ditambahkan Maryamah, di Kabupaten Lingga misalnya, Bawaslu melakukan pengawasan ketat terhadap pembagian Bansos untuk memastikan bahwa tidak ada campur tangan politik atau pemasangan atribut dukungan pada paket bantuan.
“Bawaslu telah meminta data dari Dinas Sosial untuk memastikan bahwa program Bansos yang sedang dilaksanakan adalah bagian dari rencana pemerintah yang sudah ada, bukan program mendadak yang muncul menjelang Pilkada,” ucapnya.
Ia juga menyebut, himbauan serupa juga telah disampaikan kepada Kepala Daerah se-Kepri agar tidak menyalahgunakan momen Pilkada dalam penyaluran Bansos.
Penting untuk dicatat bahwa Provinsi Kepri masuk dalam kategori rawan tinggi terkait potensi pelanggaran Pilkada, menurut laporan Bawaslu RI. Hal ini merujuk pada pengalaman pemilu sebelumnya dan menjadi dasar bagi Bawaslu untuk melakukan pengawasan ketat terhadap administrasi dan verifikasi dokumen.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, juga menegaskan pentingnya menghentikan penyaluran Bansos menjelang Pilkada 2024 untuk mencegah politisasi. Ia mengingatkan bahwa penghentian ini diperlukan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan Bansos untuk kepentingan kampanye.
Di lapangan, Gubernur Kepri Ansar Ahmad juga terlihat menyerahkan Bansos di berbagai daerah, termasuk di Karimun, Natuna, dan Anambas. Beberapa paket Bansos bahkan menampilkan foto Ansar, menambah kekhawatiran akan potensi politisasi. (*)
Editor : M Nazarullah