Bea Cukai Amankan Kapal Kayu KM. Sunly di Perairan Lobam, Bintan Diduga akan Selundupkan Uang ke Luar Negeri

Kapal kayu KM. Sunly diamankan oleh petugas Bea Cukai di perairan Lobam, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (10/9/2024) diduga kapal ini akan menyleundupkan uang ke luar negeri. (F-Sahrul)

Tanjungpinang (SN) – Kapal kayu KM. Sunly diamankan oleh petugas Bea Cukai di perairan Lobam, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (10/9/2024). Kapal tersebut diduga akan menyelundupkan  uang tunai senilai ratusan juta rupiah ke luar negeri.

Kapal kayu yang terdaftar sebagai KM. Sunly saat ini bersandar di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang dengan penjagaan ketat dari petugas Bea Cukai.

Kasi Penyuluhan dan Pelayanan Informasi Bea Cukai Tanjungpinang, Faisal Rusydi, mengungkapkan bahwa pengamanan kapal ini dilakukan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri.

“Karena kapal ini ditangkap di wilayah kita, maka dititipkan ke sini untuk sementara waktu dan masih dalam proses penyelidikan. Ini merupakan hasil operasi bersama dalam jaring Sriwijaya yang dilakukan Bea Cukai Kepri,” kata Faisal di Tanjungpinang, Selasa Selasa (10/9/2024).

Faisal menjelaskan bahwa ia tidak mengetahui secara pasti tindak pidana apa yang dilanggar oleh kapal tersebut. Namun, menurut informasi yang diterimanya, kapal tersebut diduga mengangkut uang tunai lebih dari Rp100 juta yang diduga akan dibawa ke luar negeri.

“Yang jelas jumlah uang di atas Rp100 juta. Jika seseorang ingin membawa uang tunai dalam jumlah tersebut, seharusnya melapor kepada Bank Indonesia, tetapi mereka tidak melakukan pelaporan,” tambah Faisal.

Pihak Bea Cukai masih melakukan investigasi lebih lanjut terkait kasus ini untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Wartawan : Sahrul
Editor : M Nazarullah

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *