Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Lantik Pejabat Baru

Kejati Kepri, Teguh Subroto, memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat baru di lingkungan Kejati Kepri yang digelar di Aula Sasana Baharuddin Loppa, Senggarang, Tanjungpinang, Senin (9/9/2024). (F-Kejati Kepri)

Tanjungpinang (SN) – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri), Teguh Subroto, memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat baru di lingkungan Kejati Kepri yang digelar di Aula Sasana Baharuddin Loppa, Senggarang, Tanjungpinang, Senin (9/9/2024).

Pejabat yang dilantik yakni, Asisten Pengawasan, Akmal Kodrat, menggantikan Moch. Riza Wisnu Wardhana. Kepala Bagian Tata Usaha, Arief Syafrianto, menggantikan Muhammad Junaidi dan
Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas, Budhi Purwanto, yang baru di wilayah hukum Kejati Kepri.

Acara dihadiri oleh Wakajati Kepri, para Asisten, Koordinator, Kepala Seksi Kejati Kepri, serta Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-wilayah Hukum Kejati Kepri.

Dalam sambutannya, Kajati Kepri menjelaskan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi jabatan merupakan hal yang biasa untuk evaluasi, peningkatan kinerja, dan regenerasi sumber daya manusia. “Hal ini bertujuan untuk menjaga kedinamisan institusi serta memperluas wawasan dan pengalaman,” katanya.

Teguh Subroto mengingatkan agar pejabat yang baru dilantik meningkatkan profesionalitas, integritas, dan disiplin.

“Pejabat yang baru dilantik diharapkan dapat menunjukkan semangat kinerja dan memberikan kontribusi nyata untuk kemajuan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, yang telah meraih predikat WBK dan WBBM,” harapnya.

Selain itu, Kajati Kepri menyampaikan terima kasih kepada pejabat yang telah dipromosikan dan berharap mereka sukses di posisi baru.

Acara diakhiri dengan siraman rohani oleh Al-Ustadz A. Muhadir Ritonga dari Medan, yang diharapkan dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan pejabat baru serta seluruh pegawai Kejaksaan.

Wartawan : sahrul
Editor : Mukhamad

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *